Kemkominfo akan Blokir Akun Promosi Investasi Ilegal di Medsos

Dewan Pengarah Siberkreasi sekaligus Staff Khusus Bidang Kebijakan Digital dan SDM Kominfo, Dedi Permadi.

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai investasi ilegal masih ramai diberitakan media. Kemkominfo akan memblokir akun yang mempromosikan produk investasi ilegal di media sosial.

Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi mengatakan bahwa Kominfo secara konsisten melaksanakan amanat UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta aturan perubahan dan turunannya. Hal itu untuk memfasilitasi Kementerian/Lembaga yang berwenang dalam memutus konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Dedy mengatakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kegiatan periklanan dan promosi produk merupakan ranah Kementerian Perdagangan.

“Kemkominfo memfasilitasi pengawasan kegiatan penyelenggara sistem elektronik dengan melakukan pemutusan akses terhadap konten promosi produk investasi yang melanggar peraturan perundang-undangan sesuai permintaan Kementerian Perdagangan,” ujarnya dikutip dari Detik.com, Rabu (23/02/2022).

Kemkominfo mengimbau agar pengguna internet untuk secara aktif membangun ruang digital yang positif dan produktif.

Pakar Nilai Potensi Metaverse Bisa Menjadi Masa Depan Perekonomian Digital

Ilustrasi Metavers (suara.com)

Isu mengenai metavers sedang ramai diberitakan media dengan mengangkat pernyataan Menkominfo yang menilai Indonesia berpeluang besar dalam pengembangan metavers karena memiliki keunggulan nilai – nilai luhur bangsa dan kearifan lokal.

Menteri Kominfo, Johnny G. Plate mengatakan bahwa perkembangan ini akan menggunakan sumber daya, konektivitas, dan semua elemen informatika di Indonesia, serta melibatkan berbagai perusahaan yang fokus untuk mengembangkan metavers.

Selain itu, CEO Grant Thornton Indonesia, Johanna Gani menilai metavers mempunyai peluang besar di Indonesia karena dapat diterapkan di berbagai bidang seperti pariwisata Indonesia, pendidikan, sosial, perdagangan, dan banyak bidang lainnya.

“Ditambah jumlah penduduk Indonesia yang besar juga dapat memperkuat potensi metaverse di Indonesia, jika sekitar 30 persen saja penduduk Indonesia aktif di metaverse dapat dibayangkan perputaran ekonomi digital di sana pasti akan luar biasa. Pemerintah juga memberi sinyal positif terhadap perkembangan teknologi seperti ini, seperti perkembangan telekomunikasi 4G menuju ke 5G dan juga industri keuangan Indonesia yang sudah mulai menerapkan digitalisasi keuangan,” kata dia dikutip dari Republika.co.id, Rabu (23/02/2022).

Ia mengatakan peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam membenahi keamanan siber, mempersiapkan regulasi yang berkaitan dengan infrastruktur yang mendukung teknologi virtual reality dan augmented reality, serta mempersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni. (pag)

Print Friendly, PDF & Email