Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai SPBE diberitakan media selama 24 jam terakhir. Media mengangkat Kemkominfo meraih indeks tertinggi dalam hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) 2021. Evaluasi itu dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1503 Tahun 2021, Kemenkominfo mencatat angka indeks SPBE 3,82 dari skala 1-4 atau masuk pada kategori sangat baik.
“Hasil evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tahun 2021, telah melalui proses verifikasi, validasi, dan penilaian oleh asesor eksternal, serta review dan pengolahan oleh Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Menteri PANRB yang dikutip dari Beritasatu.com, Rabu (29/12/2021).
Berdasarkan hasil evaluasi itu, selain Kemenkominfo, hanya ada dua dari 34 kementerian yang memperoleh predikat SPBE sangat baik, yakni Kemenkeu dengan angka indeks 3,72 dan Kemenkumham dengan angka indeks 3,68.
Kementerian lain tercatat ada yang memperoleh hasil baik, dan cukup. Dua kementerian mencatat predikat kurang dalam penerapan SPBE, yakni Kemensos dengan angka indeks 1,56 dan Kemenperin dengan angka indeks 1,38.
Kominfo Terus Gencarkan Literasi Digital Cegah Hoaks di Masyarakat
Isu mengenai literasi digital juga ramai diberitakan media. Kemkominfo menyatakan terus menggencarkan literasi digital untuk mencegah peredaran kabar bohong atau hoaks di tengah masyarakat. Hingga 2021, Kementerian Kominfo telah melakukan literasi digital kepada sekitar 12,5 juta rakyat Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air.
“Kami melakukan literasi digital itu sudah diikuti lebih dari 10 juta masyarakat Indonesia yang sudah berliterasi digital tahun ini,” ujar Dirjen IKP Kemkominfo, Usman Kansong dikutip dari Antaranews.com, Rabu (29/12/2021).
Adanya literasi digital, penyebaran hoaks maupun disinformasi dapat ditangkal. Selain itu, ruang digital juga menjadi lebih baik karena masyarakat sudah cakap dalam bermedia sosial. Ada empat materi dasar literasi digital yang ditanamkan Kominfo kepada masyarakat, yakni kecakapan berdigital, etika berdigital, budaya berdigital, dan keamanan berdigital.
Kecakapan berdigital mengajarkan masyarakat untuk terampil dalam menggunakan teknologi digital, sedangkan etika berdigital mengedukasi masyarakat tentang bagaimana menggunakan teknologi digital dengan bijak dan beretika. (pag)