Jakarta, Ditjen Aptika – Pemberitaan terkait Program Smart City menjadi isu terbanyak periode ini. Pengimplementasian Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi krusial di era transformasi digital. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dengan SPBE, pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, layanan publik juga lebih berkualitas dan tepercaya.
Hal itu dibahas dalam Forum SPBE 2021 yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Selasa (14/12/2021). Forum tersebut digelar bersamaan dengan acara penutupan Gerakan Menuju Smart City 2021. Forum tersebut digelar sebagai pengukuhan peran Dinas Komunikasi dan Informatika di setiap kabupaten/kota dalam mendorong penerapan SPBE di wilayahnya. Oleh sebab itu, forum dihadiri oleh perwakilan Diskominfo kabupaten/kota yang ikut serta dalam Gerakan Menuju Smart City 2021.
SPBE juga merupakan katalis atau pemula dalam perwujudan smart city. Penerapan SPBE dapat membantu pemerintah kabupaten/kota akan dapat melakukan upaya inovatif dalam menangani persoalan serta meningkatkan kualitas hidup warganya.
Meski demikian, ada berbagai tantangan yang dihadapi dalam mengakselerasi transformasi digital. Pada forum tersebut, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Bambang Dwi Anggono seperti dikutip infokomputer.grid.id (16/12/2021) mengatakan, salah satu tantangan dalam transformasi digital adalah membangun ekosistem digital secara komprehensif.
Ia mengatakan, dari 27.400 aplikasi yang dimiliki instansi pusat dan daerah ternyata sebagian besar merupakan duplikasi. Beberapa aplikasi memiliki peran dan fungsi yang sama. Karenanya, Kemenkominfo diharapkan dapat menjalankan perannya dalam melakukan harmonisasi pada ekosistem digital tersebut.
Kominfo dukung pengembangan wirausaha digital lewat program DTS
Sementara itu isu terbanyak selanjutnya adalah tentang Program Digital Talent Scholarship 2021. Transformasi digital menuntut pelaku usaha harus bisa menyesuaikan diri. Mereka harus melek teknologi. Pemerintah pun tidak diam. Sebanyak 109.917 pelaku UMKM dilatih melek digital dalam kemasan Digital Talent Scholarship (DTS).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Kominfo Hary Budiarto mengatakan pihaknya mendukung pengembangan wirausaha digital sebagai perwujudan salah satu pilar yang diusung program Digital Talent Scholarship (DTS). DTS merupakan program pelatihan kecakapan digital yang diinisiasi Kominfo sejak 2018, dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing masyarakat pada sektor digital di level teknis atau menengah.
“Masyarakat itu kami latih untuk bisa masuk ke dalam marketplace sebagai wirausaha digital. Jadi, mitra-mitra kami seperti Grab, Tokopedia, Bukalapak, kemudian ada Facebook, dan sebagainya,” kata Hary saat jumpa pers di Jakarta, seperti dilansir dari elshinta.com (16/12/2021).
Menurut Hary, tema-tema wirausaha seperti digital marketing dan content creator termasuk di antara yang paling banyak diminati para peserta DTS tahun ini. Ia juga mengatakan pihaknya menargetkan 50 persen UMKM terdigitalisasi, termasuk para pelaku usaha pemula. Bersama dengan mitra, Kominfo memantau perkembangan para wirausaha pemula yang tergabung dalam program DTS, seperti bagaimana dampak pelatihan tersebut dan memastikan berapa lama mereka dapat berjualan dan mendapatkan omzet di marketplace.
Hari mengatakan Kominfo memiliki target yang cukup besar dalam upaya mengembangkan masyarakat digital. Program DTS tahun ini telah diikuti oleh 109.917 peserta yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, melebihi target yang semula ditetapkan sebanyak 100.000 orang. Selain program DTS, Kominfo juga memiliki program Gerakan Nasional Literasi Digital (Siberkreasi) dengan target sekitar 12,5 juta peserta pada tahun ini untuk mengembangkan kemampuan dasar literasi digital. (lry)