Jakarta, Ditjen Aptika – Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi melakukan siaran pers di Media Center KPC-PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional), di Jakarta, Kamis (4/11) sore.
Jumlah hoaks Covid-19 yang teridentifikasi sejak Januari 2020 hingga 4 November 2021 sebanyak 1.971 isu pada 5.065 unggahan di media sosial. Facebook menjadi platform terbanyak dengan jumlah 4.368 sebaran, dibandingkan platform lain seperti Instagram, Youtube, dan Tiktok.
Baru-baru ini, masyarakat kembali dihebohkan dengan hoaks vaksin Covid-19. Menurut isu yang beredar, vaksin disebut memiliki antena 5G dan pengendali manusia. Hoaks itu muncul pada 18 Oktober 2021. Lalu hoaks vaksin Covid-19 mengandung parasit hidup yang teridentifikasi pada 25 Oktober 2021.
“Kemkominfo menyatakan kabar tersebut adalah tidak benar, menyesatkan alias hoaks,” ujar Dedy. Ia pun menyampaikan cara-cara untuk mengidentifikasi suatu berita atau kabar adalah hoaks atau bukan, yaitu:
- Berhati-hati jika membaca judul berita yang provokatif dan clickbait atau mendorong kita untuk membukanya. Curigai terlebih dulu judulnya, meragukan atau tidak, jika ragu jangan disebar;
- Cermati alamat situs yang menjadi sumber pemberitaan. Terkadang banyak situs-situs berita palsu atau tidak jelas yang memuat hoaks. Bacalah situs berita yang kredibel dan terpercaya;
- Memeriksa sumber pernyataan. Cek kembali siapa yang memberikan pernyataan tersebut, apakah pemerintahan, lembaga kredibel, para ahli atau bukan;
- Mengikuti kanal pemberitaan dan media sosial institusi resmi dan kredibel. Bisa milik pemerintah atau kantor berita, atau para ahli yang bisa dipercaya;
- Mendeskripsikan foto, gambar,video untuk kita periksa lagi dengan mesin pencari. Nantinya akan terindentifikasi dari mana asal gambar atau video tersebut.
“Masyarakat juga bisa mengadukan konten yang melanggar ke situs aduankonten.id, atau e-mail ke aduankonten@mail.kominfo.go.id,” pungkas Dedy. (awi/magang)