Jakarta, Ditjen Aptika – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) tengah mengembangkan aplikasi Portal Nasional. Aplikasi ini merupakan aplikasi yang menjadi portal dari kegiatan masyarakat maupun pegawai pemerintahan dan aspek lain yang mencakup informasi, data, serta layanan lainnya.
Aplikasi ini bertujuan untuk menyediakan kanal layanan yang terintegrasi (portal nasional) dan kanal informasi (dashboard) layanan publik dan layanan administrasi pemerintahan. Adapun aplikasi ini merupakan implementasi dari Layanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Untuk itu, Direktorat LAIP bersama PT Inti Konten Indonesia dan PT Smartpro Solusi Asia menggelar acara pembahasan User Acceptance Test (UAT) mengenai Portal Nasional yang dilaksanakan di Eastparc Hotel Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (08/11/2021).
Menurut Agung Yulianto selaku perwakilan dari PT Inti Konten Indonesia menyatakan bahwa kesiapan Dashboard pada Portal Nasional ini sudah mencapai 70%. Secara fungsi portal yang dikembangkan sudah berjalan sesusai rencana. Hanya perlu beberapa perbaikan dalam tata letak dan pemilihan bahasa.
Dalam kesempatan yang sama, Bagus salah satu perwakilan dari Developer PT Inti Konten Indonesia menyebutkan bahwa, masih ada beberapa data yang belum di update. “Untuk data tersebut, kami usahakan pada 11 November 2021, data yang ditampilkan sudah ada yang terbaru,” ujar Bagus dalam agenda tersebut, Senin (8/11).
Sementara, Niki Maradona selaku Subkoordinator Pengembangan Layanan Aplikasi Informatika Kemaritiman dan PMK mengatakan bahwa Layanan SPBE ini tidak hanya terdiri dari Portal Nasional saja. Menurutnya, masih ada layanan Service Desk berupa help desk juga menjadi bagian dari Portal Nasional. Portal ini merupakan sebuah portal untuk melakukan aduan ketika terjadi sebuah kendala dalam pengoprasian aplikasi Layanan SPBE yang ada.
Namun, Niki mengaku masih ada beberapa hal yang belum rampung digarap. “Kita masih harus membentuk struktur help desk yang proper di tiap kotanya, tidak hanya ditaruh satu admin saja untuk mengurusi tiap masalah pada tiap kotanya,” ujar Niki.
Menurut Niki, pada hakikatnya layanan help desk ini menggunakan pendekatan pelayanan bukan pendekatan organisasi. Sehingga pada setiap pelayanan dalam harus dimaksimalkan dengan struktur tim yang dibuat. “Help desk ini dilakukan sentral, satu domain saja,” kata Niki.
Di samping itu, ada satu aplikasi lain yang belum rampung hingga rapat tersebut terlaksana. PT Smartpro Solusi Asia belum bisa mendemokan aplikasi yang sedang digarap. “Kendala terbesar tim kami yaitu komunikasi yang kurang lancar tiap anggotanya,” Ujar Ahmad Muzakki selaku perwakilan dari PT Smartpro Solusi Asia.
Sedi Priagusman selaku Koordinator Layanan Aplikasi Informatika Kemaritiman dan PMK berharap, pada akhir November 2021 ini, aplikasi tersebut sudah dapat didemokan. “Setidaknya ada satu atau dua aplikasi yang sudah dapat selesai pada akhir tahun ini,”ujar Sedi.
Senada, Yudha Aprilian salah satu staff Direktorat LAIP berharap dengan adanya rapat UAT ini Layanan SPBE akan dapat segera rampung dalam waktu yang singkat. “Pengembangannya kita lihat progresnya dari bulan April, seharusnya bulan Desember sudah siap 100%,” ujarnya.
Direktorat LAIP terus mengupayaka percepatan penyelesaian aplikasi Pelayanan SPBE ini agar segera dapat digunakan dengan tambahan fitur yang sudah dikembangkan tersebut.
Agenda pada rapat UAT tersebut adalah penentuan materi layanan dashboard. Ada 17 materi data yang disajikan, antara lain Dashboard Aplikasi SPBE yang berisikan data sebaran dan aktivitas pengguna aplikasi Portal Nasional tersebut, Dashboard Lapor yang menyajikan data layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat, dan Dashboard Layanan Desa yang menyajikan data beberapa pelayanan atau permohonan seperti keterangan usaha, pembuatan dokumen, serta sisanya dapat diakses di Portal Nasional.
Adapun Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian bahwa pengembangan Portal Nasional, Dasboard Nasional dan Layanan Service Desk telah sesuai dengan dokumen rencana dan sesuai kebutuhan untuk dapat diimplementasikan. Selain itu, Direktorat LAIP juga memberikan beberapa masukan serta koreksi mengenai tata penulisan serta tata letak dari portal yang direncanakan. (Dit. LAIP)