Sejak 2018, Kemenkominfo dan OJK Blokir 4.873 Konten Fintech Online

Mnkominfo Johnny G. Plate saat memaparkan presentasi kepada Ketua Dewan Komisioner OJK dan para peserta Webinar bersama Otoritas Jasa Keuangan, Jumat (27/8).

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai fintech ilegal masih ramai dibveritakan media selama 24 jam terakhir. Media mengangkat pernyataan Menkominfo, Johnny G Plate mengungkapkan, pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bank Indonesia telah memblokir ribuan konten fintech yang dianggap ilegal atau tidak berizin.

“Sejak 2018 hingga 10 Oktober 2021 telah dilakukan pemutusan akses terhadap 4.873 konten fintech online, yang tersebar di berbagai platform,” jelasnya dalam rilisnya yang dikutip oleh MediaIndonesia.com Rabu (13/10/2021).

Johnny menegaskan, pemerintah dan para mitra kerja tidak akan memberikan ruang bagi setiap konten fintech yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini agar ruang   digital   yang   ada   dan   digunakan   menjadi   lebih   bermanfaat   bagi   kepentingan masyarakat.

Adapun   4.873   konten   fintech   online itu   tersebar   di   berbagai   platform   seperti   website, marketplace, aplikasi, media sosial dan layanan file sharing.

Menkominfo Harap Indonesia Tambah Satu Startup Decacorn

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, usai menghadiri pertemuan World Economic Forum (WEF) Global Coalition on Digital Safety Inaugural Meeting 2021 yang berlangsung virtual dari Jakarta, Kamis (16/09/2021) malam. – (Foto: AYH)

Isu mengenai startup digital juga diangkat media selama 24 jam terakhir. Media mengangkat pernyataan Menkominfo, Johnny G. Plate mengharapkan Indonesia akan segera memiliki tambahan decacorn, perusahaan rintisan (startup) yang memiliki valuasi di atas 10 miliar dolar AS.

“Resiliensi (ekonomi digital) tercermin dari peningkatan pendanaan sejumlah startup    di Indonesia, di mana hingga kini Indonesia telah memiliki satu decacorn yakni Gojek. Dan mudah-mudahan segera dua,” kata Menkominfo dalam keterangan pers yang dikutip oleh Antaranews.com, Rabu (13/10/2021).

Menurut Menteri Johnny, selain satu decacorn, Indonesia telah memiliki tujuh unicorn yaitu Tokopedia, Traveloka, OVO, Bukalapak, J&T Express, OnlinePajak, Xendit, dan Ajaib. (pag)

Print Friendly, PDF & Email