Jakarta, Ditjen Aptika – Perputaran dana atau nilai omzet financial technology peer to peer lending atau pinjaman online mencapai Rp 260 triliun. Presiden Joko Widodo menekankan bahwa tata kelola pinjaman online (pinjol) harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik mengingat telah ada lebih dari 68 juta rakyat yang mengambil bagian di dalam aktivitas kegiatan teknologi finansial tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Presiden Jokowi memperhatikan banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjol. Oleh karena itu, menurutnya Presiden Joko Widodo memberikan arahan yang sangat tegas saat rapat internal membahas hal itu.
“Pertama, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjaman online legal yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru, meningkatkan 107 pinjol legal yang saat ini telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK,” ujarnya dalam keterangan pers usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka yang dikutip oleh Beritasatu.com, Jumat (15/10/2021).
Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo sejak tahun 2018 hingga 15 Oktober 2021, telah menutup 4.874 akun pinjaman online.
Pada tahun 2021, pinjol yang telah ditutup sebanyak 1.856 yang tersebar di website , Google Play Store, YouTube, Facebook, dan Instagram, serta di file sharing.
Kominfo: Teknologi Digital Tulang Punggung Pemulihan Pascapandemi
Isu mengenai langkah pemerintah dalam mengoptimalkan teknologi digital dalam penanganan dan pemulihan pandemi COVID-19, yaitu mengurangi kesenjangan digital, mempercepat transformasi digital dan meningkatkan kebijakan publik tentang digitalisasi.
Dalam mengatasi kesenjangan digital, Kominfo fokus pada peningkatan konektivitas, kapabilitas dan kapasitas.
“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kominfo berfokus pada penyediaan akses internet yang andal dan terjangkau, serta membekali pengetahuan yang diperlukan untuk kesiapan digital masyarakat,” kata Sekjen Kominfo, Mira Tayyiba yang dikutip oleh Antaranews.com, Sabtu (16/10/2021).
Peta Jalan Transformasi Digital Nasional 2021-2024 memuat ketersediaan akses internet, literasi digital dan kebijakan tentang tata kelola data.
Sementara untuk meningkatkan kesiapan digital masyarakat Indonesia, Kominfo memiliki program literasi digital, pelatihan keterampilan tingkat menengah dan pelatihan tingkat lanjut untuk para pembuat kebijakan. (pag)