Jakarta, Ditjen Aptika – Riwayat PeduliLindungi bermula dari sebuah permasalahan yang terjadi pada Maret 2020, yakni awal mula kasus Covid-19 mewabah di Indonesia. PeduliLindungi diinisiasi oleh Kementerian BUMN bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan PT Telkom Indonesia.
Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam proses tracking. Melalui PeduliLindungi nantinya pemerintah akan mudah mendeteksi alur penyebaran Covid-19. Selain itu, juga dapat diketahui setiap kontak erat yang terjadi antara individu, sebagai upaya membatasi pertumbuhan Covid-19.
Awalnya pengguna PeduliLindungi ini masih sangat terbatas jumlahnya. Namun seiring berjalannya waktu, aplikasi terus berkembang dan disempurnakan fungsinya. Salah satunya akses sertifikat vaksin. Lalu pada awal Juli 2021 juga ditambahkan satu fungsi lagi, yakni screening. Kedua fungsi ini didasari oleh cakupan vaksin yang kian meluas, melebihi 40% dari masyarakat Indonesia.
Kini aplikasi PeduliLindungi memiliki tiga fungsi utama. Pertama screening, sehingga para pengguna yang kerap memasuki area publik atau ingin melakukan perjalanan jauh menggunakan kereta api, pesawat, kapal laut dan sebagainya, benar-benar diseleksi menggunakan sistem. Jadi dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan, sudah vaksin, serta tidak terkena covid ataupun tidak kontak erat dengan pasien COVID-19. Selain itu, fitur ini juga dapat membatasi masyarakat yang masuk ke area publik tersebut secara otomatis sesuai dengan PPKM levelnya.
“Jadi pemerintah punya regulasi untuk update tiap minggu berdasarkan PPKM level. Nah, di sana juga membatasi berapa persen orang yang bisa masuk ke dalam sebuah tempat umum,” kata Setiaji selaku Chief of Digital Transformation Office, dalam podcast tanya-jawab IDI, Jumat (8/10/2021).
Fitur-fitur lainnya mulai ditambahkan seiring banyaknya kasus pemalsuan data. Seperti yang marak terjadi di masyarakat, tidak sedikit pengunjung atau penumpang menggunakan hasil test orang lain atau menggunakan surat palsu untuk lolos tahap pemeriksaan. Melalui aplikasi PeduliLindungi, hasil test Covid-19 dari berbagai laboratorium dan hasil vaksin juga akan langsung terlihat.
“Tidak hanya itu, pada aplikasi ini kita juga dapat memeriksa status kesehatan. Jadi pada menu ‘akun’, terdapat fitur ‘status vaksinasi dan hasil tes Covid-19’. Pada menu tersebut, pengguna dapat mengetahui status vaksinnya apakah berwarna hijau, kuning, merah atau hitam,” jelas Setiaji lebih lanjut.
Warna hijau berarti  pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali dan tidak sedang terinfeksi. Warna kuning artinya pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak satu kali dan tidak sedang terinfeksi.
Lalu, warna merah memiliki arti data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan (belum vaksin) tetapi tidak sedang terinfeksi, dan warna hitam tandanya pengguna sedang terinfeksi atau kontak dengan pasien positif Covid-19 selama kurang dari 14 hari.
“Hal tersebut dibuat agar pengguna tidak membahayakan orang lain. Istilahnya tracking ke belakang. Jadi dapat dibatasi pertumbuhan virusnya,” terang Setiaji.
Lalu apakah PeduliLindungi wajib diunduh oleh seluruh warga Indonesia?
“Pada dasarnya, PeduliLindungi wajib digunakan warga untuk mengakses tempat-tempat publik yang kini disertai QR code, terutama di bandara. Sebab saat ini PeduliLindungi juga telah terkoneksi oleh fitur EHAC, Electronic-Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik, yang digunakan untuk mengecek status riwayat perjalanan para penumpang,” kata Setiaji.
Namun, karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang mengatakan jika ponsel mereka memiliki memori atau kapasitas terbatas, maka pemerintah mencari inovasi baru. Aplikasi ini kembali ditingkatkan dengan menambahkan mitra-mitra baru.
“Fitur tersebut baru di-launching pada 6 Oktober 2021 lalu. Aplikasi mitra ini seperti ojek online, perbankan dan berbagai macam aplikasi lainnya. Aplikasi tersebut dikombinasikan dengan PeduliLindungi sehingga warga yang tidak memiliki aplikasi ini, dapat menggunakan aplikasi alternatif mitra lainnya,” tutur Setiaji.
Lantas bagaimana dengan masyarakat yang belum punya handphone dan mereka mungkin sudah melakukan vaksin?
“Tentu saja hal ini juga telah dipikirkan oleh para perancangnya. Akan ada sistem yang membantu mendeteksi apakah yang bersangkutan sudah vaksin atau belum, serta apakah terdapat riwayat kontak erat dengan pasien positif Cvoid-19. Sistem ini disebut microsite, yaitu data pengunjung di-input dan akan muncul statusnya apakah layak terbang atau layak melakukan perjalanan,” jelas Setiaji.
Sistem ini sudah diterapkan pada sejumlah transportasi umum, seperti pesawat dan kereta api. Keduanya telah terintegrasi dengan sistem ticketing. Sistem akan membaca tiket penumpang dan memberi keterangan validasi dari PeduliLindungi.
“Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir karena basis sistem ini didasari oleh data NIK bukan nomor ponsel. Sayangnya, sistem ini belum tersedia untuk area publik lainnya,” ungkap Setiaji.
Kemudian bagaimana jika terjadi error pada aplikasi?
Bila mengalami masalah pada aplikasi, Setiaji pun menerangkan pengguna dapat menghubungi Instagram PeduliLindungi, call center 19, atau e-mail pedulilindungi@kominfo.go.id.
“Dalam waktu dekat ini tim juga tengah mengerjakan fitur baru, yaitu chatbot. Fitur ini nantinya diharapkan bisa lebih responsif untuk menjawab berbagai pertanyaan dibandingkan melalui e-mail,” pungkas Setiaji. (awi)