Jakarta, Ditjen Aptika – Kementerian Kominfo melalui Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis untuk pilot project implementasi penggunaan modul pendidikan dan pelatihan pada Sistem Informasi Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Terpadu berbasis Cloud.
Kegiatan pilot project ini bertujuan sebagai sarana pelaksanan pendidikan dan pelatihan secara online yang dapat di uji coba terhadap perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia, sehingga dapat diimplementasikan untuk penggunaannya.
Latar belakang pengembangan Sistem Informasi Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Terpadu Berbasis Cloud yaitu untuk pelaksanaan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam meningkatkan kompetensi serta pembinaan perlindungan hak atas rasa aman warga negara dari permasalahan berbasis kekerasan yang mengarah pada kedaulatan negara.
Hal itu sebagai pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan tujuan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020—2024.
Selain itu, juga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme, maka diperlukan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang unggul dan berintegritas, yang disertai dengan pengembangan profesional dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Koordinator Bidang Pimpinan Daerah, BPSDM Kemendagri, Imelda A. Hassan mengatakan kegiatan Bimtek ini membahas dan menjelaskan beberapa teknis pembelajaran atau pelatihan online yang nantinya akan dilakukan secara hybrid oleh para ASN, seperti para pemerintah DPRD.
“Rangkaian kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan secara hybrid atau blended learning, yaitu pembelajaran gabungan antara tatap muka dan tatap maya. Selain tatap maya ada juga metode belajar mandiri oleh para peserta nantinya” ujar Imelda di Bogor, Senin (25/10).
Menurut Imelda, dalam era revolusi industri 4.0, penyelenggaraan berbasis digital dalam sistem pemerintahan perlu dikembangkan lagi, agar dapat terus beradaptasi dan berkembang. Oleh karena itu, dalam perkembangannya BPSDM sudah memulai mengoptimalkan digitalisasi, dengan mengembangkan metode pembelajaran baru, dengan konten-konten pembelajaran yang dapat diakses secara mandiri dan secara digital. Proses rangkaian kegiatan pembelajaran blended learning ini pun, turut didukung oleh lembaga Conrad Setrum dari Jerman
“Di dalam rangakaian Bimtek pembentukan peraturan daerah (perda), semua konten pembelajaran sudah kami kembangkan pada tahun 2020, itu juga merupakan kerja sama antar BPSDM Kemendagri dan Conrad Setrum Jerman. Semua substansi yang berkaitan dengan fungsi pembentukan Perda DPRD sudah kami kemas dalam bentuk modul narasi atau modul cetak yang bisa kami berikan, yang nantinya bisa di download. Modul tersebut juga sudah di konversikan ke dalam konten pembelajaran digital,” ujar Imelda.
Nantinya, lanjut Imelda, para peserta akan mendapatkan link untuk dapat mengakses dan melakukan pembelajaran online. “Kami berharap, semoga kedepan peningkatan kapasitas DPRD sudah mulai menggunakan elektronik learning ataupun blended learning” lanjut Imelda.
Sub Koordinator Pengembangan Apikasi Kompetensi ASN, Niki Maradona menjelaskan bahwa, saat ini, Sistem Informasi Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Terpadu berbasis Cloud terdapat dua modul di dalam aplikasi tersebut. Pertama, aplikasi Wawasan Kebangsaan, kedua adalah aplikasi Pengembangan Kompetensi SDM.
“Aplikasi Wawasan Kebangsaan adalah layanan wawasan kebangsaan bagi seluruh ASN secara nasional serta bagi masyarakat pada umumnya. Sedangkan, Aplikasi Pengembangan Kompetensi SDM adalah layanan pendidikan dan pelatihan berbasis cloud di lingkungan instansi pemerintah,” ujar Niki.
Niki berharap, dengan aplikasi tersebut, dapat menciptakan ASN yang unggul, berintegritas, serta mengembangkan kompetensi secara profesional dengan memanfaatkan TIK untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, efektif, efisien, serta terhindar dari beberapa paham radikalisme dan sikap intoleransi.
Aldo Veraldi sebagai Tim Pengembangan Aplikasi Pembelajaran Digital ini menyebutkan bahwa nantinya dalam pembelajaran tersebut akan terdapat beberapa konten yang bisa dilakukan, di antaranya adalah konten modul, video, dan juga quiz di setiap tahapannya. Ia mengklaim, konten dapat diakses dan dipahami secara mudah, serta fleksibel. Sehingga, diharapkan bisa meningkatkan kapasitas DPRD baik secara pengetahuan maupun kemampuan dalam penggunaan teknologi dalam pembentukan sistem pemerintahan daerah.
Sebagai informasi, rangkaian kegiatan pelaksanaan teknis pembentukan Perda yang dilaksanakan secara hybrid, selam 3-4 hari, yang kemudian akan dilanjutkan secara tatap muka pada 31 Oktober 2021 hingga 2 November 2021 di Yogyakarta nantinya.
Adapun pelaksanaan bimtek pilot project Sistem Informasi Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Terpadu berbasis Cloud ini bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bimtek tersebut dihadiri oleh Direktur LAIP, Bambang Dwi Anggono, Koordinator Bidang Pimpinan Daerah, BPSDM Kemendagri, Imelda A Hassan, Analis Kebijakan Ahli Madya, dan juga Koordinator LAIK dan PMK, Sedi Priagusman, dan beberapa sub koordinat dari Direktorat LAIP. (Dit. LAIP)