Jakarta, Ditjen Aptika – Isu seputar kebocoran data dan urgensi pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi mendominasi pemberitaan akhir pekan dengan intensitas sangat tinggi. Isu kembali meningkat usai beredarnya sertifikat vaksinasi Presiden Joko Widodo yang berisi data pribadi lengkap seperti NIK, tanggal vaksinasi, serta nomor batch vaksin, yang diduga bocor dari aplikasi PeduliLindungi.
Media mengutip penjelasan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, bahwa tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi. Yang terjadi adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak tertentu, bukan kebocoran data.
Siti Nadia menjelaskan, ada pihak-pihak tertentu yang memiliki informasi NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 milik Presiden dan digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik Presiden.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain itu Menkominfo, Johnny G. Plate juga menegaskan bahwa data PeduliLindungi di data center Kominfo aman. Menurutnya pemerintah pada Jumat (3/9) lalu telah melakukan integrasi eHac ke aplikasi PeduliLindungi serta migrasi aplikasi Peduli Lindungi, PCare, dan Silacak ke data center Kominfo.
“Ada baiknya menunggu rilis resmi dari Kemenkes sebagai wali data Covid-19,” jelas Menteri dikutip oleh CNNIndonesia.com, Jumat (03/09/2021).
Sementara itu Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menyayangkan kejadian beredarnya data pribadi tersebut dan meminta ada langkah khusus untuk mencegah kejadian serupa, termasuk melindungi data masyarakat.
Pelatihan Gratis Bagi UMKM Agar Makin Cakap Digital, Cek Jadwalnya!
Isu mengenai UMKM juga ramai diberitakan media selama akhir pekan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar makin cakap digital dengan memasilitasi pelatihan gratis selama sepekan.
Dalam hal ini, Kemenkominfo bersama Siberkreasi dan INFINA menggelar Pekan Pelaku UMKM (PPKM) pada 3-10 September 2021 yang diharapkan menjadi solusi untuk membantu UMKM segera pulih dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan, Pekan Pelaku UMKM (PPKM) dilaksanakan sebagai salah satu bagian untuk mewujudkan agenda transformasi digital yaitu menciptakan masyarakat digital, di mana kemampuan literasi digital memegang peranan penting di dalamnya.
“Sebagai tingkat yang paling dasar, kemampuan literasi digital merupakan kemampuan yang paling krusial dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang tidak hanya mengenal teknologi, namun juga cermat menggunakannya,” ujarnya yang dikutip oleh Sindonews.com, Sabtu (04/09/2021).
Dengan memanfaatkan teknologi digital, konsumen atau calon pelanggan yang tertarik dengan produk atau jasa UMKM dapat dengan mudah menemukannya di internet dan lokapasar (marketplace). (pag)