Jakarta, Ditjen Aptika – Pembahasan mengenai pentingnya keamanan digital menjadi topik utama yang disampaikan dalam agenda World Economic Forum (WEF) Global Coalition on Digital Safety Inaugural Meeting 2021.
Pada pertemuan yang berlangsung secara virtual dari Jakarta, Kamis (16/09/2021) malam, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyampaikan, empat negara (Indonesia, Belgia, Ukraina, dan Singapura) saling berbagi pengalaman mengenai concern tentang menjaga ruang digital agar bersih.
“Termasuk pembahasan soal digital safety, saya sampaikan dalam forum bahwa Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan supaya ruang digital bersih melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga. Jadi, pertemuan malam ini membahas bagaimana Indonesia dan negara lain menyelesaikan konten di negaranya masing-masing,” tutur dia.
Dengan saling berbagi informasi tentang kiat menjaga ruang digital, menurut Johnny, negara-negara di dunia menjadi lebih waspada untuk meningkatkan keamanan digital dan memiliki perhatian penuh untuk terbebas dari konten dan interaksi daring yang berbahaya.
“Kita sama-sama tahu bahwa digital ini ekstrateritorial yang bergerak lintas negara, seperti soal terorisme, tidak saja kepentingan Indonesia, tapi juga menjadi kepentingan negara-negara bangsa-bangsa lain di dunia,” ungkap Johnny.
Oleh karena itu, dalam melawan konten berbahaya berupa misinformasi, konten ekstremis, kekerasan dan teroris, serta eksploitasi anak-anak secara daring, Kementerian Kominfo mengajak semua pihak meningkatkan kolaborasi untuk melindungi pengguna internet dari konten dan interaksi yang berbahaya.
“Untuk menjaga ruang digital supaya aman dari konten negatif, dibutuhkan keterlibatan penta helix. Ini betul-betul digerakkan secara bersama-sama baik pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO) maupun media massa, supaya kita bisa mengatasi dan menjaga ruang digital yang bersih,” terang Menkominfo.
Lihat juga: Peran Penta Helix dalam Mendukung Keberhasilan Pandu Digital
Siapkan Program Literasi Digital untuk Tangkal Konten Negatif
Menkominfo menyatakan, per September 2021, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika telah menghapus sebanyak 214 kasus konten pornografi anak, 22.103 kasus konten terkait terorisme, 1.895 kasus konten misinformasi Covid-19, dan 319 konten misinformasi vaksin Covid-19 yang tersebar di semua konten.
“Kita melakukan ini karena mempunyai payung regulasinya. Kita gunakan kerjasama, kolaborasi serta koordinasi tidak saja pemerintah, tapi dari semua kekuatan negara kita. Di Kominfo sendiri terdapat patroli siber yang bekerja 24 jam sehari, 7 hari seminggu, tidak ada hari libur untuk menjaga ruang digital. Masyarakat tidak tahu, tapi itu betul-betul ada tim yang menjaga, membersihkan dan untuk mengatasinya tentu kerjasama dengan kementerian/lembaga lain, dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN),” jelasnya.
Selain itu, kata Menkominfo, pemerintah juga melibatkan keikutsertaan platform media sosial, seperti Facebook, YouTube, Twitter, Instagram, Google, dan Apple, untuk menangkal konten negatif di ruang digital.
“Itu dari sisi pemerintah, sementara peran serta masyarakat juga harus ada melalui pelatihan-pelatihan digital. Karenanya, kita siapkan pelatihan basic digital skills gerakan nasional literasi digital.
Menteri Kominfo memaparkan, pada tahun ini program tersebut menyasar 12,5 juta masyarakat Indonesia terliterasi,
“Mudah-mudahan selesai, sudah lebih dari setengah sampai saat ini dan setiap tahun kita akan lakukan jumlah-jumlah yang sama. Sehingga setelah tahun 2024 nanti kita harapkan 50 juta dari penduduk Indonesia sudah mendapatkan pelatihan tingkat dasar untuk kecakapan digital,” kata Menteri Johnny.
Pelaksanaan Program Literasi Digital Nasional Indonesia Makin Cakap Digital didasari pada modul dan panduan kurikulum yang mencakup empat nilai literasi digital.
“Yakni kecakapan digital (digital skills), etika digital (digital ethics), budaya digital (digital culture) dan keamanan digital (digital safety). Keempat modul dan panduan kurikulum tersebut diharapkan dapat mewujudkan pemanfaatan teknologi yang produktif, aman, beretika serta berbudaya oleh masyarakat,” ujar Menteri Kominfo.
Melalui keempat modul itu diharapkan masyarakat dapat merubah cara berpikir untuk mengisi dan memanfaatkan ruang digital dengan hal-hal yang bermanfaat. Pekerjaan itu banyak dan harus dilakukan bersama-sama.
Lihat juga: Luncurkan 4 Modul Literasi, Menkominfo: Agar Masyarakat Miliki Kecakapan Digital
“Jika kita sudah mempunyai perangkat peraturan yang baik, kerjasama lintas kementerian dan tokoh-tokoh nasional kita sudah dilakukan dengan baik, maka masyarakat juga harus merubah cara berpikirnya memasuki ruang digital, dan cara berpikir baru dalam memanfaatkan ruang digital untuk hal-hal yang bermanfaat seperti untuk perekonomian, pendidikan, kesehatan, budaya dan lain sebagainya,” pungkas Menkominfo.
Hadir mendampingi Menteri Johnny Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aptika Kementerian Kominfo, Bonnie Pudjianto dan JFU Analis Kerjasama Pusat Kelembagaan Internasional Kementerian Kominfo, Triana Anugrawati.
Hadir pula secara daring antara lain Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perusahaan Umum dan Administrasi Publik Belgia, H.E. Nona Petra De Sutter; Wakil Perdana Menteri dan Menteri Transformasi Digital Ukraina, H.E. Mykhailo Fedorov; serta Menteri Negara Komunikasi dan Informasi dan Pembangunan Nasional Singapura, H.E. Tan Kiat How. (hm.ys)