Jakarta, Ditjen Aptika – Pemerintah berkomitmen mengembangkan infrastruktur TIK agar digitalisasi dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Percepatan transformasi digital dapat dilakukan melalui beragam teknologi, seperti big data, internet of things, dan cloud computing.
“Hingga saat ini masih ada 12.044 desa di Indonesia yang belum tersambung jaringan 4G. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan keterjangkauan internet hingga wilayah terpencil lewat satelit Satria 1, yang diharapkan beroperasi pada tahun 2023 mendatang,” jelas Dirjen Aptika, Semuel A. Pangerapan dalam webinar Akselerasi Transformasi Digital Indonesia bersama AWS, Kamis (26/08/2021).
Menurut Semuel, dengan terbangunnya infrastruktur digital secara merata, diharapkan semua daerah di Indonesia akan terintegrasi dengan jaringan internet. Dengan demikian, percepatan transformasi digital dapat berjalan lancar.
“Dalam melaksanakan percepatan transformasi digital, kami menyadari bahwa hal ini tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh pemerintah. Untuk itu perlu adanya kolaborasi semua pihak baik dari sektor publik, privat, maupun dengan masyarakat,” terangnya.
Ia berharap semakin banyak kolaborasi baik dalam bentuk diskusi, pelaksanaan program, dan berbagai hal lainnya untuk mendukung percepatan transformasi digital Indonesia.
Lihat Juga: Bangun Pusat Data di 4 Lokasi, Menkominfo: Untuk Mendukung e-Government
Mengenai teknologi cloud computing di pemerintahan, Plt Direktur Ekonomi Digital, I Nyoman Adhiarna mengatakan bahwa tingkat utilitasi data server dan data center di pemerintahan daerah belum optimal.
Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut menjadi tantangan tersendiri dan alasan pemerintah melalui Kemkominfo mendorong adanya Pusat Data Nasional (PDN).
“Tujuannya agar pemerintah daerah bisa fokus pada pelayanan publik. Infrastruktur TIK dan urusan server bisa ditangani oleh pemerintah pusat,” ucap Nyoman.
Adanya PDN diharapkan dapat mengurangi jumlah data center di 630 instansi pusat dan daerah yang semula ada 2.700 menjadi 10 hingga 20 data center nasional.
Lihat Juga: Dirjen Aptika: SPBE Satukan 2700 Pusat Data Instansi Pemerintah
Selain itu, aplikasi SPBE yang semula terdapat 27.400 aplikasi dan data menjadi 50 aplikasi umum dan 50 database sektoral terintegrasi.
“Ke depannya juga diharapkan ada super aplikasi yang di dalamnya menampung aplikasi spesifik untuk pemerintahan daerah. Sehingga, tidak perlu memiliki aplikasi sendiri-sendiri,” tutup Plt. Direktur Nyoman.
Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik yang Komprehensif
Sementara itu Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE KemenpanRB, Cahyono Tri Birowo menyampaikan selain adopsi teknologi dalam melakukan transformasi digital, kolaborasi antar pemerintah pusat maupun pemerintah daerah juga diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik secara komprehensif.
“Inisiatif strategi transformasi kelembagaan dan tata kelola yang bisa dilakukan yaitu penguatan kebijakan kelembagaan bagi pengembangan tata kelola pemerintahan yang efektif, inklusif, partisipatif dan saling menunjang antar sektor,” tutur Cahyono.
Ia pun menambahkan, pemerintah dapat melakukan beberapa langkah menengah transformasi kelembagaan dan tata kelola sebagai berikut:
- Pengembangan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap dinamika dalam konteks pembangunan lintas sektor;
- Harmonisasi dan penyederhanaan proses bisnis dengan pola tematik untuk mewujudkan layanan terintegrasi inter dan antar organisasi K/L/D; dan
- Pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis arsitektur SPBE sebagai bagian dari transformasi digital.
“Dengan pembangunan yang bersifat tematik, dapat memastikan bahwa masyarakat tidak perlu lagi mendatangi instansi untuk mendapatkan layanan pemerintah. Masyarakat bisa berinteraksi secara digital dengan layanan terintegrasi,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan beberapa capaian dan strategi penerapan SPBE Nasional yang dilakukan diharapkan dapat membentuk pola kerja digital (smart government) pada operasional Ibu Kota Negara baru di tahun 2024. (pag)