Jakarta, Ditjen Aptika –Survei persepsi publik atas Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang diadakan Ditjen Aptika bersama Katadata Insight Center (KIC) telah menjaring 11.305 responden. Survei berlangsung selama sembilan hari pada 13 – 21 Juli 2021 lalu.
Responden survei berasal dari seluruh wilayah Indonesia, dengan sebaran per pulau yaitu Jawa 64,1%, Sumatera 17%, Kalimantan 6,6%, Sulawesi 5,6%, Bali-Nusa Tenggara 5%, dan Maluku-Papua 1,7%. Sedangkan sebaran responden per provinsi dapat dilihat di gambar berikut.
Profil responden terdiri dari laki-laki 62,4% dan perempuan 37,6%, dengan mayoritas generasi milenial (23-38 tahun) sebanyak 54%. Pendidikan responden terbanyak adalah sekolah menengah 67,8% dan sarjana 21,4%.
Dari aktivitas di sosial media, survei menunjukkan bahwa Whatsapp menjadi aplikasi yang paling banyak diakses dan digunakan, diikuti Youtube, Facebook dan Instagram.
Sebanyak 87 persen responden pengguna media sosial menyatakan membaca kebijakan privasi dan 93 persen responden mengerti mengenai kebijakan privasi. Namun, masih ada responden yang tidak membaca dan tidak mengerti dengan alasan kebijakan privasi yang terlalu panjang.
Sementara ini tahapan survei masih dalam pengolahan dan pembuatan laporan. Publikasi lengkap hasil survei direncanakan pada Oktober 2021 mendatang. Dari rujukan kerangka acuan kegiatan, hasil dari kajian survei itu diharapkan dapat melengkapi penyusunan kebijakan-kebijakan pendukung terkait pelindungan data pribadi.
Lihat juga: Panja Pemerintah Bahas Penyempurnaan Pasal RUU PDP Bersama DPR
Sebagai konsultan pelaksana survei, KIC juga menyediakan hadiah bagi responden yang beruntung dengan rincian dalam gambar di bawah ini. Selengkapnya pengumuman penerima hadiah dapat dilihat pada media sosial KIC.
Seluruh data responden dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk keperluan survei. (pag)