Maraknya Berita Palsu di Internet, Masyarakat Perlu Literasi Digital

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai berita palsu atau hoaks saat ini juga ramai diberitakan media setelah Presiden Joko Widodo saat membuka acara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital mengungkapkan saat ini kejahatan di ruang digital semakin mengkhawatirkan.

Namun, terdapat dampak positif dari penggunaan media digital seperti untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi yang harus diimbangi dengan adanya literasi digital yang bertujuan untuk meningkatkan kecakapan masyarakat dalam menggunakan media berbasis digital.

“Internet harus mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, sehingga internet menambah nilai ekonomi masyarakat,” kata Presiden Joko Widodo dikutip oleh Industry.co.id, Rabu (02/06/2021).

Sementara itu menanggapi penyebaran Hoax hingga berita palsu di internet, perwakilan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Bentang Febriyanti menjabarkan hal-hal yang perlu diketahui untuk mengecek berita dan informasi palsu.

“Jangan hanya membaca judul, tapi periksa isi beritanya. Kalau sebuah informasi belum cukup, kita harus menunggu dua atau tiga klarifikasi dari sumber media lain. Kalau kita ragu akan sumber sebaiknya hentikan, jangan menyebarkannya lewat Whatsapp atau media sosial,” ujarnya.

Kebocoran Data dan RUU PDP

Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan (02/06).

Isu terkait kebocoran data dan RUU PDP masih muncul dalam pemberitaan 24 jam terakhir. Topik yang menjadi sorotan media terkait RUU PDP yang harus segera disahkan melihat pada kasus bocornya data pribadi jutaan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Media mengutip penjelasan Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan bahwa OPD (Otoritas Perlindungan Data) ini nanti akan menjadi otoritas yang memberikan legalitas penguasaan data dan memiliki kewenangan memastikan kepatuhan kepada aturan PDP WNI.

“Jika kesepakatan DPR dan Pemerintah tercapai soal Otoritas Perlindungan Data ini, maka otoritas ini harus ada di bawah tanggung jawab Menkominfo, sebagai kepanjangan tangan dan bawahan presiden, yang pertanggungjawabannya langsung ke DPR RI,” jelas Farhan dikutip oleh Mediaindonesia.com, Rabu (02/06/2021). (pag)

Print Friendly, PDF & Email