Startup Digital Jadi Mata Kuliah Wajib Mahasiswa

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu terkait Gerakan 1000 Startup Nasional muncul dalam pemberitaan 24 jam terakhir. Topik yang menjadi sorotan media adalah rencana Kemendikbudristek dan  Kemenkominfo yang menjadikan startup digital sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswa.

Kemendikbudristek dan Kemenkominfo mewacanakan tahun 2022 akan diberlakukan mata kuliah wajib baru tentang startup digital. Hal tersebut dilakukan agar mendorong partisipasi mahasiswa dalam membangun startup. Kemendikbudristek juga menargetkan tahun depan sudah ada setidaknya 100 ribu mahasiswa yang mengikuti mata kuliah tersebut.

“Nantinya, tim yang lolos seleksi pengembangan  startup  (mahasiswa  yang  mengikuti  mata kuliah)  akan  mendapat bimbingan  yang  lebih  intensif  agar  bertahan  jangka  panjang  serta bisa masuk ke platform Kedaireka atau inkubator   bisnis kampus,” tutur Sekjen Dikti Kemendikbudristek, Paristiyanti Nurwardani yang dikutip Cnnindonesia.com dari keterangan tertulis, Rabu (12/05/2021).

Ia juga mengatakan bahwa penyelenggaraan mata kuliah startup digital akan bekerja sama dengan program bertajuk 1000 Startup Digital. Program bersama Kementerian Kominfo disebut jadi wadah pemberi pendampingan  dan pemberdayaan dunia startup  digital  di  Indonesia,  yang  terdiri atas  enam  tahapan.

Diantaranya, ignition:  seminar  daring  dari  pelaku  dan  regulator industri   startup,   networking:   kegiatan   antar   peserta,   workshop:   pembekalan pengetahuan   teknis   dan   nonteknis   = membangun   startup,   hacksprint:   aktivitas membuat produk minimum siap uji, bootcamp bimbingan mentor, dan incubation: mentoring khusus.

Waspadai Kejahatan Siber Saat Belanja Online Jelang Idul Fitri

Isu mengenai kejahatan siber juga banyak diberitakan media seminggu jelang Idul Fitri. Isu ini muncul bersamaan dengan momentum hari Bangga Buatan Indonesia yang mengadakan diskon dan gratis ongkos kirim di e-commerce.

CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengatakan risiko kejahatan siber bisa terjadi kepada siapa saja, tidak hanya pengguna e-commerce. Momentum Ramadan dan Idulfitri membuat sebagian besar masyarakat gencar melakuakn transaksi via daring.

“Menyadari  akan  hal  tersebut,  Bukalapak  berupaya  untuk  terus  meningkatkan  keamanan  dan kenyamanan  seluruh  pengguna,  termasuk  memastikan  data  dan  informasi  pribadi  seluruh pengguna tidak disalahgunakan,” kata Rachmat seperti dikutip oleh Bisnis.com, Rabu (12/05/2021).

Sementara  itu,  Dirjen  Aplikasi  Informatika  Kemenkominfo  Semuel  A.  Pangerapan  menyokong strategi  dalam  menghadapi  risiko  keamanan  data  melalui  tiga  pilar,  yakni  pemberdayaan  SDM dengan  cara  mengedukasi  untuk  meningkatkan  literasi  digital  para  pengguna,  menciptakan regulasi  yang  komprehensif  terkait  perlindungan  keamanan  bertransaksi  daring  yang  dijamin beberapa instrumen hukum.

Selain itu, menyokong implementasi dari aspek-aspek teknis seperti penerapan   Indeks Keamanan Informasi, klarifikasi kasus keamanan data melalui kanal resmi  Kominfo, serta penindakan hukum terhadap kasus-kasus keamanan data. (pag)

Print Friendly, PDF & Email