Jakarta, Ditjen Aptika – Isu terkait Gerakan 1000 Startup Nasional muncul dalam pemberitaan 24 jam terakhir. Topik yang menjadi sorotan media adalah rencana Kemendikbudristek dan Kemenkominfo yang menjadikan startup digital sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswa.
Kemendikbudristek dan Kemenkominfo mewacanakan tahun 2022 akan diberlakukan mata kuliah wajib baru tentang startup digital. Hal tersebut dilakukan agar mendorong partisipasi mahasiswa dalam membangun startup. Kemendikbudristek juga menargetkan tahun depan sudah ada setidaknya 100 ribu mahasiswa yang mengikuti mata kuliah tersebut.
“Nantinya, tim yang lolos seleksi pengembangan startup (mahasiswa yang mengikuti mata kuliah) akan mendapat bimbingan yang lebih intensif agar bertahan jangka panjang serta bisa masuk ke platform Kedaireka atau inkubator bisnis kampus,” tutur Sekjen Dikti Kemendikbudristek, Paristiyanti Nurwardani yang dikutip Cnnindonesia.com dari keterangan tertulis, Rabu (12/05/2021).
Ia juga mengatakan bahwa penyelenggaraan mata kuliah startup digital akan bekerja sama dengan program bertajuk 1000 Startup Digital. Program bersama Kementerian Kominfo disebut jadi wadah pemberi pendampingan dan pemberdayaan dunia startup digital di Indonesia, yang terdiri atas enam tahapan.
Diantaranya, ignition: seminar daring dari pelaku dan regulator industri startup, networking: kegiatan antar peserta, workshop: pembekalan pengetahuan teknis dan nonteknis = membangun startup, hacksprint: aktivitas membuat produk minimum siap uji, bootcamp bimbingan mentor, dan incubation: mentoring khusus.
Waspadai Kejahatan Siber Saat Belanja Online Jelang Idul Fitri
Isu mengenai kejahatan siber juga banyak diberitakan media seminggu jelang Idul Fitri. Isu ini muncul bersamaan dengan momentum hari Bangga Buatan Indonesia yang mengadakan diskon dan gratis ongkos kirim di e-commerce.
CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengatakan risiko kejahatan siber bisa terjadi kepada siapa saja, tidak hanya pengguna e-commerce. Momentum Ramadan dan Idulfitri membuat sebagian besar masyarakat gencar melakuakn transaksi via daring.
“Menyadari akan hal tersebut, Bukalapak berupaya untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna, termasuk memastikan data dan informasi pribadi seluruh pengguna tidak disalahgunakan,” kata Rachmat seperti dikutip oleh Bisnis.com, Rabu (12/05/2021).
Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A. Pangerapan menyokong strategi dalam menghadapi risiko keamanan data melalui tiga pilar, yakni pemberdayaan SDM dengan cara mengedukasi untuk meningkatkan literasi digital para pengguna, menciptakan regulasi yang komprehensif terkait perlindungan keamanan bertransaksi daring yang dijamin beberapa instrumen hukum.
Selain itu, menyokong implementasi dari aspek-aspek teknis seperti penerapan Indeks Keamanan Informasi, klarifikasi kasus keamanan data melalui kanal resmi Kominfo, serta penindakan hukum terhadap kasus-kasus keamanan data. (pag)