Mataram, Ditjen Aptika – Saat ini, salah satu ancaman terbesar terhadap Indonesia adalah penyebaran konten negatif (konten berbau hoaks, ujaran kebencian atau hate speech, bullying, radikalisme, sampai pada beraneka ragam praktik penipuan) melalui media digital maupun manual.
Hal ini disebabkan rendahnya pemahaman mengenai penggunaan teknologi digital yang digunakan untuk menerima dan menyebarkan informasi secara efektif dan tepat guna, atau rendahnya kemampuan literasi digital.
Kementerian kominfo melalui Ditjen Aptika menyelenggarakan kegiatan Literasi Adopsi Teknologi Digital sebagai bentuk edukasi dari pemanfaatan kemajuan teknologi penggunaan internet yang bisa memudahkan kehidupan sehari-hari dan menggurangi dampak negatif dari penggunaan internet.
Salah satu kegiatan literasi adopsi teknologi digital ini berlangsung pada 3 Maret 2021 di aula SMA 5 Mataram. Diskusi dengan tema “Literasi Adopsi Teknologi Digital dan Edukasi Protokol Kesehatan“ ini diinisiasi Berugak Lombok bersama Direktorat Pemberdayaan informatika. Peserta merupakan perwakilan kelas 11 dan kelas 12 serta Osis SMA 5 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Kepala SMAN 5 Mataram, H. Arofiq, tingkat literasi digital di SMAN 5 Mataram dinilai cukup baik memanfaatkan kemajuan teknologi informasi saat ini.
“Di tengah pandemi Covid-19, kami mendapat Anugerah Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB. Kami dianggap memiliki keterbukaan dalam memberikan dan menyebarluaskan setiap informasi pada publik. Melalui media cetak dan media online, SMAN 5 secara intensif memberikan informasi, lebih-lebih pada masa pandemi Covid-19 ini,” ungkap Arofiq.
Arofiq menambahkan, proses digitalisasi di SMAN 5 Mataram sudah berjalan hampir lima tahun terakhir. Proses pembelajaran seperti ujian sekolah, arus informasi sampai administrasi sekolah sudah tidak lagi berbasis kertas.
Pandemi Covid-19 telah mengubah cara masyarakat dalam beraktivitas di berbagai lini kehidupan. Hal inilah yang mempertegas bahwa sedang terjadi era disrupsi teknologi.
Dunia pendidikan menjadi sektor yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19, terutama orang tua, siswa, dan guru. Mereka semua merupakan segitiga emas yang tentunya harus beradaptasi dalam kegiatan belajar mengajar secara daring.
Anak-anak dan remaja tidak bisa dicegah untuk tidak memanfaatkan internet. Yang bijaksana adalah mengarahkan mereka untuk pemanfaatan internet untuk kegiatan positif, misalnya untuk pendidikan dan menambah ilmu pengetahuan.
Pengaruh lingkungan sangat penting dalam menciptakan pembiasaan, menggunakan pemanfaatan internet untuk pendidikan. Lingkungan ini terutama di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah yang relatif mudah dikontrol oleh orangtua dan guru.
Penelitian-penelitian yang menjelaskan bagaimana menciptakan pemanfaatan internet untuk pendidikan masih sangat jarang dilakukan. Begitupun bagaimana peran orangtua dan guru dalam membangun kebiasaan anak untuk memanfaatkan internet untuk pembelajaran masih belum dilakukan. Peran orangtua dan guru ini sangat penting, karena mereka adalah orang yang berhadapan langsung dengan anak-anak di lingkungan keluarga dan sekolah.
Pergaulan melalui media sosial sudah menjadi trend masa kini. Mereka bergaul dan berkomunikasi dengan sesamanya dapat menembus geografis bahkan melintas samudra. Pergaulan dan pertemanan melalui media sosial ini tidak jarang secara fisik belum mengenal dan bertemu, namun melalui media sosial bisa lebih akrab.
Media sosial juga dimanfaatkan untuk menyalurkan hobi, seperti bermain game, bernyanyi, bermain musik, olahraga, dan bentu lainnya. Begitupun media sosial sudah banyak digunakan untuk berbelanja dan melakukan berbagai bisnis online termasuk pada kalangan remaja.
Perkembangan teknologi digital khususnya di bidang komunikasi ini tujuannya tentu saja untuk mempermudah manusia melakukan komunikasi jarak jauh. Namun selain hanya mempermudah komunikasi antar manusia, masih ada manfaat lainnya, seperti mendapatkan informasi lebih cepat, memudahkan pencari kerja, mengurangi biaya dan juga mempersingkat waktu, tempat menuangkan kreativitas, serta memudahkan transaksi perbelanjaan.
Teknologi digital juga tidak bisa dipungkiri juga ada sisi negatifnya, sehingga perlu diwaspadai penggunaannya. Dengan memahami literasi adopsi teknologi digital maka hal-hal negatif seperti cyber bullying, phising, dan lainnya bisa dicegah dengan cara makin aktif menggunakan internet untuk hal-hal positif seperti disebut di atas.
Selain itu, perlu pengawasan dari orang tua dan guru agar penggunaan internet menjadi positif terutama untuk keperluan pembelajaran, pada era digital sekarang ini. Orang tua perlu memiliki kesadaran dan melakukan bimbingan anaknya dalam belajar, sekaligus mengarahkan anak bagaimana memanfaatkan internet untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
Orang tua dan guru juga harus mampu memahami ragam aplikasi yang mendidik anak dan memandu anak untuk memainkannya dengan baik serta mengawasi penggunaan media informasi tersebut agar tidak menyimpang dari nilai-nilai pendidikan.
Lembaga pendidikan sekolah dan masyarakat juga dituntut lebih peduli dan menyadari bahwa media internet tidak hanya sekedar digunakan untuk hiburan dan komunikasi saja, tetapi dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. (aaf)