Jakarta, Ditjen Aptika – Isu seputar Roadshow Literasi Digital juga mendominasi pemberitaan 24 jam terakhir. Media menyorot berita seputar kerja sama antara Kominfo, ICT Watch, dan WhatsApp untuk meluncurkan Kampanye Literasi Digital, serta terkait edukasi literasi digital di Bangka Belitung.
Kominfo bersama ICT Watch dan Whatsapp meluncurkan program edukasi literasi digital yang menyasar 20 ribu masyarakat Indonesia. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami isu perlindungan privasi data dan mencegah hoaks COVID-19 ditahun 2021.
“Regulasi tidak cukup tanpa kesadaran masyarakat, oleh karena itu Kementerian Komunikasi dan Informatika, bersama dengan Facebook, Whatsapp, dan ICT Watch melanjutkan program 2020 yaitu roadshow literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap literasi digital khususnya dalam isu privasi, perlindungan data pribadi, serta misinformasi tentang Covid-19,” ujar Dirjen Aptika, Semuel A. Pangerapan dikutip dari Antaranews.com, Rabu (17/03/2021).
Media memberitakan pernyataannya yang menyatakan dalam situasi pandemi masyarakat mau tidak mau harus bermigrasi ke ruang digital, sehingga diperlukan pengetahuan dan keterampilan digital bagi masyarakat.
Berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan, terdapat beberapa tips untuk menghindari hoaks dan perlindungan data pribadi, yaitu memahami isu secara rasional, memeriksa sumber informasi sebelum menyebarkan informasi, dan melakukan pengecekan fakta terhadap isu terkait.
Banyak Kebocoran Data, Masyarakat Masih Merasa Aman di Internet
Isu mengenai pelindungan data pribadi juga ramai diberitakan media terkait pernyataan Direktur Tata Kelola Aptika, Mariam F. Barata pada acara yang sama.
Ia menyampaikan penelitian APJII yang menyebutkan, sebanyak 57 persen yang merasa aman dengan data diri mereka yang tersebar di internet.
“Walaupun sebenarnya kalau kita lihat banyak ada kasus-kasus yang terkait dengan kebocoran atau pelanggaran data pribadi. Namun dengan adanya kasus itu, masyarakat masih percaya peredaran data pribadi di internet itu masih aman hingga saat ini,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terdapat tiga pihak yang harus saling bekerja sama agar regulasi yang sedang dibuat (RUU PDP) bisa diterapkan dengan baik. “Jadi tidak hanya pemerintah, tetapi pelaku usaha dan masyarakat ikut membantu. Agar tingkat pelanggaran dan kebocoran data pribadi bisa menurun,” ungkapnya.
“Kami sudah melakukan pembahasan dengan DPR terkait regulasi ini. Kemudian sudah 145 dari 371 DIM yang kami bahas,” kata Mariam. (pag)