Kemkominfo Sambut Polisi Virtual dan Masyarakat Lawan Hoaks Vaksin Covid-19

Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Digital dan SDM, Dedy Permadi, saat Webinar "Sistem Pembayaran Digital Jadi Jurus Ampuh Saat Pandemi Covid-19 dan Masa Depan", Jumat (04/09/2020).

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai polisi virtual dibicarakan media setelah Kementerian Kominfo menyambut baik kehadirannya.

“Kami menyambut baik inisiatif tersebut. Selama ini, Kemkominfo juga telah melakukan kerja sama dalam berbagai bidang, termasuk dalam upaya menjaga ruang digital yang lebih bersih, sehat, aman, dan produktif,” tutur Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi, dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Kamis (25/02/2021).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kehadiran polisi virtual justru dilakukan untuk melindungi masyarakat dari konten yang dapat menimbulkan konflik. Menurutnya polisi virtual justru  akan bekerja untuk melindungi masyarakat dari konten-konten yang dapat menimbulkan konflik bangsa seperti unggahan hoaks, intoleransi, hingga rasisme.

“Justru polisi virtual ini akan menghindari masyarakat dari pidana ITE, yang nantinya, mereka akan diberikan peringatan terlebih dahulu,” ujarnya.

Karena itu, apabila terdapat konten yang disinyalir melanggar UU ITE, tidak selalu diperkarakan ke pengadilan atau ditindak pidana, namun cukup diberikan teguran kepada pengguna media sosial untuk memperbaiki.

Kolektivitas Masyarakat Perlu, Guna Lawan Hoaks Vaksin Covid-19 di 2021

Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi saat memberikan keterangan mengenai Clubhouse (18/02) (Sumber Foto: Indra Kusuma)

Isu mengenai hoaks vaksin Covid-19 juga masih dibicarakan media. Isu muncul setelah Juru Bicara  Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi mengungkapkan selama 2021 per 3 Maret  tercatat  117 hoaks terkait vaksin Covid-19 yang tersebar di 634 postingan di media  sosial.

Hoaks beredar luas di berbagai platform media sosial dari WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, dan  TikTok. Di era digital ini, produksi konten hoaks begitu mudah dan penyebarannya begitu luas di berbagai lapisan masyarakat melalui pesan berantai.

Salah satu contoh hoaks terbaru terkait vaksinasi Covid-19 adalah pesan WhatsApp yang menyebut  vaksinasi Covid-19 untuk lansia di Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia  Kesehatan (PPSDMK) Jakarta bisa langsung didatangi. Disebutkan bahwa lansia hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kominfo terus berupaya dan bekerja keras dengan semua sumber daya yang dimiliki. “Kami telah  berkoordinasi dengan pengelola platform media sosial untuk melakukan takedown pada postingan-postingan hoaks tersebut,” jelasnya dikutip dari Investing.com, Kamis (03/03/2021).

Namun, upaya menghadapi dan menangani hoaks bukan suatu pekerjaan yang bisa diselesaikan sendiri. Serangan hoaks yang masif harus dilawan secara kolektif dan perlu saling bahu membahu. (pag)

Print Friendly, PDF & Email