Jakarta, Ditjen Aptika – Dalam rangka menuju smart city, pemerintah provinsi (Pemprov) diharapkan mampu menerapkan provinsi pintar (smart province). Bentuknya berupa kolaborasi antar daerah dalam mengatasi permasalahan kota.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Ditjen Aptika, Bambang Dwi Anggono saat webinar Perkembangan dan Masa Depan Smart City Indonesia, Kamis (04/02/2021).
Ia mengatakan melalui smart province, Pemprov diharapkan bisa menjembatani berbagai kendala dan kerjasama yang dilakukan antar daerah. “Sehingga, Pemprov tidak sibuk dengan program sendiri, tapi dapat memfasilitasi program smart city dari kabupaten atau kota yang ada di wilayahnya maupun provinsi lain,” ujarnya.
Misalnya, lanjut Bambang, Kota Semarang mengalami kekurangan logistik. Maka untuk mengatasi kebutuhan tersebut barang-barang bisa dipasok dari Provinsi Jawa Tengah, sehingga dapat mengurangi kenaikan harga.
Pria yang biasa disapa Ibenk ini juga menambahkan bentuk penerapan provinsi pintar di daerah lain. Misalnya Provinsi DKI Jakarta yang memiliki early warning system.
“Apabila akan terjadi banjir, daerah yang terdampak di sekitar Jakarta bisa antisipasi dan siaga. Selain itu, Jakarta juga menyumbang APBD untuk Jawa Barat dalam antisipasi banjir,” tambahnya.
Kolaborasi seperti yang dilakukan Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Tengah adalah kolaborasi yang harus dikerjakan untuk mengatur tatanan kota agar menjadi kota pintar.
“Perlu dibangun kerja sama dari berbagai pihak, bukan hanya di komunitas internal, namun juga sekitar bahkan pusat hingga negara lain agar smart city dapat tercapai,” tandas Ibenk.
Lihat Juga: Mengenal Lebih Dekat Konsep Smart City dalam Pembangunan Kota
Sementara itu, Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Suhono H. Supangkat mengatakan smart city bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di masing-masing kota, sehingga tidak terbatas pada teknologi saja.
“Smart city merupakan kota yang dapat mengelola berbagai sumber daya secara efektif dan efisien untuk menyelesaikan berbagai tantangan kota, menggunakan solusi cerdas untuk menyediakan infrastruktur dan layanan kota dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat tersebut,” jelasnya.
Ia mengimbau kolaborasi yang dilakukan untuk fokus pada tujuan smart city tersebut. Pemerintah daerah juga harus mampu memiliki visi, strategi, dan kemampuan melihat peluang untuk memberikan solusi kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
“Apabila sudah meningkat kualitasnya, maka suatu kota telah menjadi kota pintar,” pungkas Suhono.
Kementerian Kominfo melalui Ditjen Aptika telah memberikan dukungan bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan smart city. Bentuknya antara lain penyediaan big data dan artificial intelligence (AI), keamanan informasi, infrastruktur dan platform TIK, peningkatan kapasitas ASN, pembinaan dan pengawasan Pemda, serta pembangunan aplikasi pemerintahan. (pag)