Jakarta, Ditjen Aptika – Isu seputar pelaksanaan Hari Pers Nasional 2021 masih mendominasi pemberitaan 24 jam terakhir. Topik yang diangkat media seputar ajakan Menteri Kominfo Johnny G Plate kepada wartawan untuk menjaga ruang digital darin konten yang dikemas dengan cara hoaks, disinformasi, hingga misinformasi dalam acara Konvensi Nasional Media Massa HPN 2021, dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (08/02/2021).
Sepanjang tahun 2020 ada banyak hoaks yang beredar di ruang digital, Kemenkominfo teratat melakukan take down terhadap 2.859 konten yang melanggar kekayaan intelektual. Pada tahun 2021 ini yang baru berjalan sebulan lebih, Kemkominfo secara konsisten telah memutus akses terhadap 360 konten yang melanggar kekayaan intelektual, termasuk diantaranya melanggar hak cipta.
“Kemkominfo jadi lebih banyak dikenal sebagai kementerian blokir jadinya. Nah, ini pentingnya media bersama-sama kami melakukan literasi digital,” katanya.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah melalui Kemkominfo menginisiasi tiga lapis strategi dalam menanggulangi hoaks dan misinformasi yang terbagi dalam tiga level (up stream, middle stream, dan down stream). Menurutnya ruang digital diisi melalui kompetisi media yang semakin baik dan bermanfaat dalam semangat tersebut.
“Kekominfo berdasarkan tugas dan fungsinya melakukan langkah-langkah yang tadi saya sebutkan,” katanya mengakhiri.
Peringati Hati Internet Aman Sedunia, Kemkominfo Jelaskan Langkah Amankan Ruang Digital
Isu lainnya yang berkembang yakni mengenai Kemkominfo yang memaparkan sejumlah langkah untuk memastikan ruang-ruang digital aman digunakan oleh masyarakat. Isu tersebut menguat bertepatan dengan Hari Internet Aman Sedunia.
”Dari segi ekosistem, secara terus menerus 24 jam sehari selama 365 hari per tahun, Kementerian Kominfo melakukan patroli siber, melakukan pemantauan sosial media, pemantauan internet, situs-situs, untuk memastikan ruang digital kita bersih dari konten negatif dan aman bagi anak-anak.” Ujar Asisten Senior Staf Khusus Menkominfo RI Bidang Digital dan SDM, Bhredipta Socarana dalam webinar ‘Keluarga Tangkas Berinternet’, Selasa, (09/02/2021).
Lebih jauh, penggunaan internet oleh anak, yang tidak dapat dihindari dan meningkat karena harus belajar di rumah selama pandemi COVID-19, Bhredipta menekankan untuk harus didampingi oleh orang tua atau wali. Untuk mendukung orang tua dalam mendampingi putra dan putrinya saat berinternet, Kemkominfo telah menyediakan sejumlah kegiatan peningkatan pengetahuan melalui kegiatan literasi digital.
“Kegiatan literasi digital ini, tidak hanya menyasar putra-putri pengguna saja, namun juga menyasar orang tuanya agar bisa mendampingi dengan baik, memberikan pemahaman bagaimana menggunakan internet dengan baik, bagaimana agar terhindar dari konten negatif, bagaimana menggunakan internet secara kondusif dan produktif,” tuturnya.
Bhredipta mengatakan literasi digital menjadi salah satu fokus program Kementerian Kominfo pada 2021. Kegiatan utamanya adalah terkait Gerakan Nasional Literasi Digital yang diampu oleh Siberkreasi di mana salah satu pilarnya adalah digital parenting.
Kegiatan ini membahas isu seputar pengasuhan anak di era digital, termasuk mendorong literasi digital untuk orang tua dan anak agar menggunakan internet itu secara produktif dan kondusif. Selama 2021 Kemkominfo menargetkan 9.252 kegiatan. (lry)