Peluncuran PSE Teken Aja dan Komisi I Tidak Ingin Ada Kebocoran Data

Dirjen Aptika, Semuel A. Pangerapan dalam peluncuran Teken Aja (03/02).

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai platform sertifikat elektronik Teken Aja menjadi salah satu isu yang diangkat oleh beberapa media selama akhir pekan. Isu ini diangkat setelah PT. Djelas Tandatangan Bersama (DTB) mengumumkan platform tersebut siap digunakan pada hari Rabu (03/02/2021).

CEO DTB Alwin Jabarti Kiemas mengatakan, Teken Aja! telah lolos audit keamanan  digital yang panjang dan mendapatkan sertifikasi PSrE yang berinduk di Kementerian  Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Alwin juga menyebut, platform tanda tangan digital ini akan membantu banyak industri di Indonesia dalam melakukan bisnis sekaligus mencegah tindak kejahatan.

Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika, Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, di ruang digital sulit memastikan identitas orang lain. Oleh karenanya dibutuhkan verifikasi.

“Harus ada verifikasi, ini adalah tugas Teken Aja! untuk memastikan keamanan karena yang dijual adalah trust. Ini mekanisme yang harus dibangun,” kata Semuel pada berita yang dimuat Liputan6.com, Minggu (07/02/2021).

Ia juga mengucap apresiasinya kepada PT. DTB yang telah ikut memperkaya ekosistem digital di Indonesia.

Komisi I Tidak Ingin Ada Kebocoran Data

Menteri Johnny G. Plate dalam Raker Komisi I DPR RI, Senin (01/02/2021). Sumber AYH

Isu mengenai Pusat Data Nasional (PDN) juga dimuat di media selama akhir pekan. Berita yang beredar menyoroti Komisi I DPR yang khawatir keterlibatan pihak asing dapat menyebabkan kebocoran data negara.

Anggota Komisi I DPR, Junico B.P. Siahaan mengatakan tidak ingin ada kebocoran data dan masalah ketahanan digital merupakan salah satu isu penting pertahanan dan keamanan nasional.

Nico berharap meskipun leader PDN ada pada Kemkominfo, pembangunan PDN ini bisa melibatkan BSSN. “Karena ini kan (BSSN) melindungi ekosistem data digital nasional. Artinya, tidak hanya mengamankan saja tapi mencoba membuat ekosistem yang lebih aman,” katanya dikutip dari Republika, Minggu (07/02/2021).

Selain itu, ia juga berharap BSSN mampu mendorong aplikasi dalam negeri sebagai upaya menjaga ekosistem dan keamanan digital nasional. (pag)

Print Friendly, PDF & Email