Jakarta, Ditjen Aptika – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan keamanan data pengguna Aplikasi PeduliLindungi aman, dengan menyiapkan keamanan sistem yang kuat untuk melindungi data-data masyarakat.
Hal itu ditegaskan Menkominfo Johnny G. Plate ketika memberikan keterangan terkait keamanan aplikasi PeduliLindungi dalam program Primetime News Metro TV, Rabu (06/01/2021).
“Pemerintah tentu mengusulkan dan sangat menyarankan agar masyarakat yang menggunakan aplikasi ini dengan memberikan informasi sebagaimana yang diperlukan, jangan lebih, dan secara khusus gunakanlah One Time Password (OTP) untuk mencegah (kebocoran) data pribadi,” ujarnya melalui sambungan video (telewicara) seraya menjawab keraguan masyarakat terkait data yang mungkin dicuri.
Menurut Johnny, tanpa memanfaatkan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, akan menghambat proses vaksinasi. Hanya, setiap saat serangan siber itu selalu ada. Masyarakat juga harus ikut menjaga data-data yang dimasukkan ke PeduliLindungi.
“Data penduduk, kependudukan, masyarakat, harus dijaga dengan baik dan pemerintah pasti menjaga itu dengan baik, security system-nya itu harus disiapkan dengan baik,” ucapnya.
Menanggapi tudingan yang menyebutkan bahwa aplikasi dan situs PeduliLindungi rawan diserang phising dan malware, Menteri Johnny menyatakan Kominfo bekerja sama dengan instansi pemerintah yang lain termasuk Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) berupaya melindungi data pengguna (masyarakat).
“Karena security system ini tidak saja melibatkan Kominfo, tetapi menjadi domain dan tugasnya BSSN. Jadi, ada keterlibatan BSSN, security operation center, developer, cloud computing, dan security service assurance. BSSN juga terlibat dalam menjamin dan memastikan bahwa keamanan sistemnya terjaga dengan baik,” jelasnya.
Pengembangan Fitur
Menteri Johnny juga menyatakan PeduliLindungi sebagai bagian dukungan surveilans kesehatan, yang dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi, informatika, dan bidang terkait lainnya.
Dalam penggunaan aplikasi ini, masyarakat diminta untuk dapat berpartisipasi aktif yaitu untuk terus mengaktifkan bluetooth dan juga lokasinya agar penyebaran dari virus Covid-19 ini dapat diketahui dengan lebih cepat dan kontak tracing dapat dilakukan dengan maksimal.
“Karena aplikasi ini akan mencari tahu di mana posisi kita berada dan apakah kemungkinan besar kita tetap sudah terpapar virus Covid-19 atau tidak,” terangnya.
Aplikasi PeduliLindungi ini dikembangkan terus dan digunakan untuk dalam rangka satu data vaksin yaitu dalam rangka registrasi dan verifikasi penerima vaksin program pemerintah dan aplikasi yang nanti akan menampilkan elektronik sertifikat vaksin Covid-19.
“Yang pertama, aplikasi ini dipergunakan dalam rangka surveilans kesehatan oleh pemerintah dalam rangka menangani penyebaran Covid-19. Ini tahap awal dulu. Lalu yang kedua, ini digunakan dalam rangka fasilitasi tatanan New Normal atau kehidupan baru waktu itu,” jelasnya.
Selain kemudian aplikasi ini fiturnya di-upgrade, pemerintah akan menjaga dengan sungguh-sungguh dan menjamin data-data masyarakat terlindungi dengan baik dan hanya digunakan untuk keperluan vaksinasi.
“Data-data masyarakat, itu ada dijaga, dikawal oleh pemerintah termasuk data-data yang berkaitan dengan kependudukan. Karena apa? Dalam rangka mendata ini kan harus tepat orang, harus tepat juga tempatnya jangan sampai double, ini ada 181 juta lebih nanti yang akan divaksinasi jadi perlu data yang akurat. Apalagi nanti vaksinasinya bukan cuman sekali dua kali yang harus diatur dengan benar,” urainya.
Ajak Masyarakat Tidak Sebarkan Hoaks
Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Menteri Johnny menilai, data masyarakat dan peserta-peserta vaksinasi itu terdata dan terlindungi dengan baik. Aplikasi PeduliLindungi mulai banyak digunakan oleh masyarakat sejak April 2020.
“Versi yang baru sekarang digunakan untuk kepentingan vaksinasi. Hoaks yang muncul dulu, ya di versi 2.2.2. Kami, di Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika, menggunakan sistem keamanan berlapis untuk menapis hoaks yang beredar,” tegasnya.
Menurutnya, satu sumber informasi yang pasti yang menjadi panutan dan menjadi acuan masyarakat adalah yang disampaikan oleh juru bicara yang resmi oleh pemerintah atau oleh pejabat-pejabat langsung yang ditunjuk pemerintah.
“Kami menyarankan betul, pemerintah sudah menunjuk lima orang juru bicara resmi pemerintah dan itu selalu menyampaikan dan meng-update informasi kepada masyarakat itulah acuannya. Itu yang benar, selain dari itu enggak,” paparnya.
Menjawab pertanyaan tentang bagaimana pantauan Kominfo dalam meluruskan adanya berita-berita hoaks di luar sana mengenai vaksinasi, Menteri Johnny menyampaikan berita hoaks selalu terjadi di mana-mana dan muncul dari orang yang tahunya sedikit tapi bicaranya banyak.
“Tetapi, banyak juga pendapat-pendapat yang barangkali oleh para ahli itu disampaikan dengan benar tapi mengacu pada informasi dan data yang terbatas. Ini yang mengakibatkan barangkali penafsiran yang bias,” tambahnya.
“Jadi, semuanya nanti akan dilakukan secara elektronik. Pemerintah menjamin bahwa data dari pengguna aplikasi ini aman melalui payung payung hukum yang kuat,” pungkas Menkominfo. (hm.ys)