Literasi Digital Ikut Dorong Pengentasan Daerah Tertinggal

Pembukaan Rapat Koordinasi Penyusunan Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, di Jakarta, Selasa (03/11/2020).

Jakarta, Ditjen Aptika – Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo melalui program literasi digital ikut mendorong pengentasan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Program tersebut masuk ke dalam Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) tahun 2020 hingga 2024.

“Kemkominfo memiliki beberapa program dan kegiatan yang masuk dalam Stranas PPDT tahun 2020-2024 untuk mengentaskan daerah tertinggal, salah satunya literasi digital. Target dari program tersebut hingga tahun 2024 sebanyak 50 juta orang terliterasi,” jelas Koordinator Kerja Sama Lintas Sektoral dan daerah, Biro Perencanaan Kemkominfo, Murtias Desi Hartanti, saat Rapat Koordinasi Penyusunan Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, di Jakarta, Selasa (03/11/2020).

Literasi Digital, kata Desi, banyak diusulkan oleh pemerintah daerah pada wilayah 3T guna menumbuhkan ekonomi pada kawasan tersebut. Nantinya Ditjen Aptika akan mengakomodir hal tersebut, sehingga diharapkan peran serta pemerintah daerah setempat.

“Dalam literasi digital ada lima hal, yaitu people, place, program policy, dan platform. Pemerintah daerah berperan menyediakan people dan place,” terangnya.

Lihat juga: Kominfo Targetkan 50 Juta Masyarakat Terliterasi Digital di 2024

Koordinator Kerja Sama Lintas Sektoral dan daerah, Biro Perencanaan Kemkominfo, Murtias Desi Hartanti saat sesi pemaparan dari Kemkominfo. (3/11)

Adapun tema-tema dalam program literasi digital yang diusulkan dalam pengentasa daerah tertinggal yaitu:

  1. Literasi digital pemasaran produk unggulan daerah tertinggal;
  2. Fasilitasi dompet digital dalam rangka digitalisasi pengelolaan aset dan keuangan daerah untuk peningkatan pendapatan asli daerah;
  3. Fasilitasi dan pelatihan pelayanan e-ticketing dalam rangka peningkatan promosi dan transaksi elektronik pariwisata desa/daerah tertinggal;
  4. Fasilitasi promosi pariwisata daerah tertinggal melalui media cetak dan media elektronik;
  5. Pelatihan dan pengembangan pemasaran produk ekonomi lokal berbasis ekonomi digital; dan
  6. Sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi berbasis IoT untuk mendukung sektor pertanian, perikanan, perdagangan dan investasi, kesehatan, dan pendidikan.

“Nantinya kami akan berkoordinasi dengan satuan kerja terkait mengenai usulan tema-tema tersebut. Kegiatan-kegiatan literasi digital akan dilakukan baik secara luring maupun secara daring,” tandas Desi.

Ia juga menyampaikan, untuk permasalahan infrastruktur telekomunikasi akan dijalankan Kemkominfo melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Pada kesempatan tersebut ia juga menjawab beberapa pertanyaan terkait permintaan dari Pemda yang tidak bisa diakomodir oleh Kemkominfo, seperti permintaan permodalan untuk wirausaha/startup. “Perlu diketahui jika di Kemkominfo kami tidak memberikan modal, tapi kami memfasilitasi startup untuk berkembang,” jelasnya.

Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana, Kemenko PMK, Dody Usodo Hargo, mengatakan untuk dapat mengentaskan daerah tertinggal dibutuhkan peran dari semua stakeholder terkait.

“Untuk mengatasi masalah daerah tertinggal ini hampir melibatkan seluruh K/L/D, target kami selama periode tahun 2020-2024 kita dapat mengentaskan 25 dari total 62 daerah tertinggal. Dari 62 daerah tertinggal, 7 ada di Pulau Sumatera dan sisanya ada di Indonesia bagian timur,” tuturnya.

Kriteria daerah tertinggal berdasarkan Permendes PDTT No. 11 Tahun 2020 (3/11).

Ia menyatakan bahwa penyusunan Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Stranas PPDT) tahun 2020-2024 penting guna menentukan arah kebijakan ke depan. Oleh karenanya dibutuhkan forum koordinasi dan konsultasi tingkat pusat dalam penyusunan Stranas tersebut guna penajaman indikasi program dan kegiatan kementerian dan lembaga.

“Selain pemerintah, pengentasan daerah tertinggal membutuhkan peran Penta Helix (swasta, akademisi, komunitas, dan media). Stranas sangat penting untuk pengembangan daerah tertinggal, semoga kita bisa mencapai target dalam mengentaskan daerah tertinggal,” pungkas Dody. (lry)

Print Friendly, PDF & Email