Jakarta, Ditjen Aptika – Kementerian Kominfo melalui Tim AIS Ditjen Aptika telah menemukenali 2.020 unggahan hoaks terkait pandemi Covid-19 (disinfodemi) di media sosial. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tanggal 23 Januari hingga 18 Oktober 2020.
“Disinfodemi telah menjadi masalah baru bagi dunia internasional selain pandemi itu sendiri. Dari 2.020 unggahan disinfodemi tersebut kami telah melakukan blokir (take down) sebanyak 1.759 unggahan,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan saat Konferensi Pers Upaya Kominfo dalam menangkal Hoaks Covid-19, di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Dirjen Aptika yang akrab disapa Semmy tersebut menjelaskan lebih lanjut bahwa disinfodemi terbagi atas tiga jenis, yaitu:
- Disinformasi, penyebaran informasi yang tidak tepat dan bersifat destruktif secara disengaja;
- Malinformasi, penyebaran informasi faktual untuk merugikan pihak-pihak tertentu; dan
- Misinformasi, penyebaran informasi yang tidak tepat akibat adanya ketidaktahuan akan informasi yang tepat.
“Dari ketiga jenis tersebut kami harus lakukan pengendalian, bukan untuk membatasi masyarakat terhadap kebebasan berpendapat. Namun kita perlu meluruskan semua informasi yang salah agar tidak membuat keresahan di tengah masyarakat,” tandasnya.
Disinfodemi yang beredar di tengah masyarakat mengakibatkan beberapa kerugian. Sebagai contoh, timbul pemahaman masyarakat yang tidak tepat tentang situasi dan prosedur medis terkait Covid-19.
Disinfodemi juga memunculkan stigmatisasi terhadap rumah sakit, tenaga kesehatan, dan penyintas Covid-19, sehingga muncul keengganan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Lihat juga: Disinfodemi jadi Faktor Masyarakat Tidak Disiplin Protokol Kesehatan
Inisiatif Kominfo dalam Melawan Disinfodemi
Kementerian Kominfo berkomitmen untuk terus melawan disinfodemi yang meresahkan masyarakat melalui penanganan dari hulu, tengah, dan hilir. Dari hulu Kemkominfo melakukan peningkatan kapasitas SDM dan literasi digital.
“Kita mengutamakan literasi digital agar masyarakat paham dan bisa secara mandiri mengenali hoaks yang beredar,” tutur Semmy.
Dari tengah, Kemkominfo bekerja sama dengan platform media sosial akan menindak langsung hoaks dari sumbernya. Kemkominfo juga terus mengembangkan aplikasi untuk tracking hoaks yang beredar.
“Terakhir dari hilir, apabila hoaks yang beredar benar-benar meresahkan masyarakat dan membuat kegaduhan, maka kami kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaknya,” paparnya.
Lihat juga: Tiga Strategi Kominfo dalam Tangani Hoaks dan Misinformasi
Dalam kesempatan itu Dirjen Semuel juga memberikan beberapa langkah dan tips agar masyarakat bisa secara cerdas mengenali disinfodemi yang beredar. Pertama, waspadai judul berita yang bersifat provokatif.
“Ada baiknya mencari sumber berita resmi yang juga membahas topik yang sama untuk dijadikan pembanding dan membantu kita dalam mengklarifikasi informasi yang faktual,” sarannya.
Selanjutnya selalu memeriksa dua hal, yaitu sumber berita (apakah dari kanal informasi resmi) dan jenis berita (apakah informasi yang disampaikan berdasar fakta atau opini). Mengecek keaslian foto bisa menggunakan fitur reverse image search.
Terakhir, laporkan berita atau informasi hoaks secara langsung kepada platform melalui fitur report/feedback, ataupun kepada Kemkominfo melalui e-mail aduankonten@kominfo.go.id. (lry)