TTE Dukung Kebijakan WFH Kominfo saat Pandemi Covid-19

Sub Koordinator Pengakuan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Kemkominfo, Ricky Prajoyo, saat acara Knowledge sharing mengenai layanan TI terintegrasi, Selasa (22/09/2020).

Jakarta, Ditjen Aptika – Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dapat mendukung kebijakan work from home (wfh) yang dijalankan jajaran Kementerian Kominfo di tengah pandemi Covid-19.

“Di masa pandemi Covid-19 banyak perkantoran maupun instansi menerapkan kebijakan WFH, tidak terkecuali Kemkominfo. Untuk memastikan kinerja kementerian tetap berjalan, Kemkominfo menerapkan TTE dalam menjalankan fungsi persuratan,” terang Sub Koordinator Pengakuan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Kemkominfo, Ricky Prajoyo, saat acara knowledge sharing mengenai layanan TI terintegrasi, Selasa (22/09/2020).

Dokumen elektronik, lanjut Ricky, sangat mudah diubah, dimanipulasi, dirusak, diganti, maupun dibuat ulang. Oleh karenanya dibutuhkan jaminan agar dokumen elektronik dapat dipercaya dan memiliki legalitas.

“TTE ini dapat menjadi jaminan dokumen elektronik dan identitas digital di dalamnya dapat dipercaya,” tegasnya.

Jika tanda tangan pada dokumen fisik bentuknya pasti sama, lain halnya dengan tanda tangan pada dokumen elektronik. Tanda tangan elektronik bentuknya unik dan berbeda-beda, oleh karenanya tidak bisa dilakukan duplikasi.

Visualisasi dokumen yang ditandatangani secara elektronik (22/9).

Dalam tanda tangan basah ada tiga jaminan yang diberikan, yaitu:

  1. Identitas pemilik tanda tangan – bentuk tanda tangan basah unik tiap individu,
  2. Integritas isi dokumen – menjamin konten sebuah dokumen tidak berubah,
  3. Nirsangkal dan persetujuan – tidak dapat disangkal karena dilakukan di depan petugas, saksi, atau notaris.

“Dalam tanda tangan elektronik, jaminan identitas, integritas, dan nirsangkal tersebut juga dijamin sebagaimana diamanatkan dalam UU ITE Pasal 11 ayat 1,” tuturnya.

Jaminan dalam TTE sesuai UU ITE Pasal 11 ayat 1 (22/9),

Namun ia menghimbau dalam penggunaan TTE ini harus memperhatikan pengamanan atas TTE yang digunakan. Pengamanan TTE yang dimaksud seperti memastikan sistem tidak dapat diakses oleh orang lain dan penanda tangan senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian.

“Jika pada dokumen fisik butuh pena untuk menandatangani suatu dokumen, pada dokumen elektroniik dibutuhkan sebuah sistem. Sistem tersebut digunakan guna validasi dokumen untuk memastikan tidak ada perubahan isi atau konten,” jelas Ricky.

Untuk dapat melakukan verifikasi dokumen elektronik yang telah ditandatangani secara elektronik, dapat melalui situs https://tte.kominfo.go.id. Di situs itu juga dijelaskan lebih lanjut terkait TTE dan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE).

Saat ini TTE juga sudah dapat diterapkan dalam sistem persuratan digital (SiMAYA) yang digunakan oleh seluruh pegawai Kemkominfo. Fitur TTE dalam SiMAYA dapat menginformasikan progress dari pengajuan TTE yang dilakukan pegawai.

Dengan fitur ini diharapkan sistem persuratan di Kemkominfo dapat menyingkat waktu karena tidak harus bertemu langsung dengan penandatangan. Selain itu, fitur ini juga dapat menekan biaya karena tidak memerlukan kertas dan tinta printer.

Lihat juga: Sertifikat Elektronik sebagai Identitas Digital Penerapan e-KYC

Sementara itu Sekretaris Jenderal KemKominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan transformasi digital tidak hanya urusan teknologinya saja, tapi juga kultur dan proses bisnisnya.

“Sekretariat Jenderal dalam hal ini mempunyai fungsi sebagai penggerak transformasi digital secara internal. Kita harus bisa mulai merespon arahan presiden terkait percepatan transformasi digital, mulai dari lingkup terkecil,” ungkapnya.

Sekjen Kemkominfo, Rosarita Niken W, saat memberikan sambutan (22/9).

Menurutnya tantangan kedepan Kemkominfo perlu melakukan redesign untuk menerapkan digitalisasi data akses dan sharing. Setiap unit kerja di bawah Kemkominfo harus meningkatkan adaptasi tren teknologi yang sangat dinamis.

“Setiap unit kerja di bawah Kemkominfo harus bisa beradaptasi dalam pemanfaatan smart aplication, pengembangan smart data, dan pengembangan smart services,” tutupnya. (lry)

Print Friendly, PDF & Email