Sambut DETF G20 Ministerial Meeting, Pemerintah Bahas 5 Isu Strategis

Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat memimpin Rapat Koordinasi Minesterial Meeting Persiapan G20 di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (20/07/2020).

Jakarta, Ditjen Aptika – Pemerintah membahas lima isu strategis dalam persiapan Minesterial Meeting Digital Economy Task Force (DETF) 2020 negara-negara anggota G20.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan, pembahasan rumusan draft Ministerial Declaration sebelumnya telah berlangsung tiga kali dalam pertemuan virtual yang dipimpin oleh Presidensi Kerajaan Arab Saudi.

“Yakni pada tanggal 3, 10-11, 29-30 Juni 2020 dan saat ini  putaran keempat pada tanggal 20 Juli 2020,” tuturnya saat membuka Rapat Koordinasi Minesterial Meeting di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (20/07/2020).

Pada pertemuan itu, Menteri Kominfo sekaligus meminta masukan kepada Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), BPP Teknologi, dan Badan Pusat statistik (BPS), untuk memberikan pandangan, memperkuat dan menyelaraskan posisi dan proposisi Indonesia pada forum tersebut.

“Draf Ministerial Declaration akan disiapkan. Kemudian, akan menggelar rapat persiapan lanjutan pada 22 Juli 2020. Deklarasi DETF 2020 rencananya akan disahkan pada bulan November 2020 di Riyadh, Arab Saudi,” ucapnya.

Menteri Johnny mengungkapkan, lima isu yang menjadi bahasan dari Deklarasi Menteri Ekonomi Digital meliputi Trustworthy Artificial Intelligence (AI),  Data FlowsSmart MobilityMeasurement of the Digital Economy, dan Security in the Digital Economy.

“Respon Indonesia dalam perundingan Minesterial Declaration yang pertama adalah trustworthy pada isu AI. Nilai-nilai pada sektor ini seperti pertumbuhan inklusif serta berkelanjutan, keadaan sosial, sejalan dengan nilai-nilai ideologi falsafah Pancasila, yang juga diimplementasikan Indonesia dalam pengembangan AI,” paparnya.

Mengenai isu kedua, Menteri Kominfo menuturkan bahwa Indonesia mendukung penekanan transfer data lintas negara harus tetap dijalankan sesuai dengan hukum negara dan hukum internasional yang berlaku.

“Isu cross border data flow ini pertama kali disampaikan pada G20 Summit 2019 di Osaka oleh Perdana Menteri Jepang,” ujar Menteri Johnny.

Sementara untuk isu terkait smart mobility, Menteri Johnny menyatakan Indonesia mendukung secara penuh sebagai pembahasan tersebut sebagai salah satu elemen pengembangan smart city.

Lebih lanjut, mengenai indikator pengukuran ekonomi digital dan keamanan informasi, Indonesia akan melakukan inventarisasi best practice negara-negara G20. “Kita juga mengetahui ekonomi digital sebelum dan pada saat COVID-19 berkembang secara dinamis dan luar biasa,” imbuhnya.

Dirjen Aptika Semuel A. Pangerapan turut hadir dalam Rakor persiapan Minesterial Meeting Digital Economy Task Force (20/7).

Beri Perhatian Khusus pada Cross Border Data Flow

Dari kelima isu yang diangkat dalam forum DETF, Menteri Johnny menyatakan Indonesia memberikan perhatian khusus pada isu cross border data flow. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk menempatkan kedaulatan dalam keamanan data sebagai prioritas dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Oleh karena itu, Indonesia mendorong empat hal dalam cross border data flow. Diantaranya, yang pertama Indonesia mendorong definisi data free flow with trust melalui suatu protokol arus data yang bisa diterima secara internasional,” urai Menteri Johnny.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menyampaikan daftar kebijakan Badan Pemerintah, regulasi, pedoman, dan panduan teknis yang dimuat dalam dokumen G20 Task Force for Security in the Digital Economy Practices.

Hal kedua, yang menjadi agenda Indonesia berkaitan dengan penerapan the principle lawfullness, fairness, dan transparency yang diadopsi dari General Data Protection Regulation Uni Eropa dan khusus terkait hal ini termuat dalam rancangan UU PDP di Indonesia.

“Jadi, RUU PDP yang saat ini berproses di Komisi DPR RI, juga termasuk dengan principal of lawfullness, fairness, dan transparency,” jelas Menteri Kominfo.

Untuk poin ketiga, kata Menteri Johnny, Indonesia mendorong juga penggunaan prinsip resipositas dalam arus data lintas negara. Prinsip ini juga sejalan dengan RUU PDP di Indonesia khususnya terkait dengan pasal 49. “Saat ini juga pasal-pasal itu Saya kira sudah masuk ke fraksi-fraksi di DPR RI,” ujarnya.

Sedangkan yang keempat, Menteri Johnny merinci bahwa Indonesia juga turut mendorong inisiasi perundingan terkait mekanisme interopabilitas dan transfer data guna mengantisipasi perselisihan, pembobolan, dan kebocoran data dalam proses transfer data lintas negara, yang sejauh ini empat hal tersebut telah diakomodasi dalam draf Minestrial Statement yang terakhir.

“Keempat proposisi tersebut merupakan agenda yang sejak awal didorong oleh Pemerintah Indonesia dan secara umum didukung oleh bayak negara kecuali negara sahabat kita masih sisa satu yang belum yaitu Amerika Serikat,” terang Menteri Johnny.

Suasana rapat persiapan Minesterial Meeting G20 di Ops Room Kominfo (20/7).

Selain Menteri Kominfo turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut Menteri Perdagangan RI Agus Hariyanto, Kepala BPPT Hammam Riza, Kepala BPS Suhariyanto, Wakil Kepala BSSN Dharma Pongrekun, Deputi III Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN Yoseph Puguh., Perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan, serta Plt. Direktur Ekonomi Digital Ditjen Aptika Kominfo I Nyoman Adhiarna. (hm.ys)

Print Friendly, PDF & Email