Jakarta, Ditjen Aptika – Menteri Kominfo Johnny G Plate akan meninjau calon lokasi Pusat Data Nasional di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Hal itu sebagai upaya mendukung terwujudnya program Digitalisasi Nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Menurut Direktur Layanan Aplikasi Pemerintahan (LAIP) Kemkominfo, Bambang Dwi Anggono, Menkominfo akan meninjau calon lokasi Pusat Data Nasional di Kota Bitung pada Selasa, 28 Juli 2020.
“Ada tiga opsi lokasi, untuk kemudian dipilih salah satunya menjadi calon lokasi Pusat Data Nasional di Kota Bitung. Kenapa di Bitung? Karena Bitung menjadi titik sentral fiber optik yang menghubungkan Indonesia bagian barat, tengah dan timur,” ujar Bambang di ruang kerjanya, Ju’mat (24/07/2020).
Selain itu, Kota Bitung dipilih menjadi salah satu calon lokasi Pusat Data Nasional karena memenuhi banyak persyaratan sesuai Peraturan Presiden 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Persyaratan tersebut di antaranya lokasi yang sudah ditawarkan itu memang harus sangat minim terhadap bencana alam (yang utama terjadi di Indonesia ialah banjir dan gempa bumi). Bitung memenuhi aspek ini karena merupakan daerah bebas banjir dan relatif masih aman gempa untuk skala gedung rendah, jadi lokasinya memang cukup aman,” ungkap Bambang.
Untuk meminimalisir risiko gempa bumi, Bambang juga menyatakan Pusat Data Nasional yang akan dibangun hanya akan setinggi dua lantai.
(Baca juga: Instansi Pemerintah yang Memiliki Pusat Data Harus Melakukan Audit)
Persyaratan selanjutnya dari sisi kesiapan listrik, apakah cukup untuk memenuhi kebutuhan Pusat Data Nasional yang memiliki kebutuhan listrik yang besar. “Karena Bitung akan menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia, maka kebutuhan listriknya menjadi prioritas oleh negara,” tutur Bambang.
Selanjutnya persyaratan mengenai ketersediaan sistem telekomunikasi terutama fiber optik. Bambang menjawab Bitung merupakan salah satu landing station berbagai fiber optik di Indonesia maupun internasional, sehingga kualitas fiber optik di Kota Bitung sangat tinggi.
Menurut Direktur LAIP yang biasa disapa Ibenk tersebut persyaratan kelaikan suatu lokasi menjadi lokasi Pusat Data Nasional berstandar internasional sangat sulit dan juga sangat detail. “Bitung memenuhi seluruh persyaratan, ditambah juga faktor masyarakat serta pemerintah daerah di Kota Bitung sangat toleran dan mendukung.”
(Baca juga: Pemerintah Siapkan Super Apps untuk Wujudkan Layanan Publik Terpadu)
Rencana Pusat Data Nasional di Indonesia
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo serta Menteri Kominfo Johnny G Plate, untuk mendukung program Digitalisasi Nasional berlandaskan sebuah studi yang sudah dilaksanakan, Indonesia memerlukan setidaknya empat lokasi Pusat Data Nasional.
Empat lokasi tersebut adalah Batam, Bekasi, Ibu Kota Negara di Kalimantan, serta Bitung. Hal tersebut dinyatakan dalam green book di Bappenas dan telah disetujui untuk pembiayaannya.
Pembangunan Pusat Data Nasional tersebut terbagi atas dua tahap. Pada tahap pertama sesuai arahan presiden Jokowi akan dibangun dua Pusat Data Nasional terlebih dahulu. Dua lokasi itu di wilayah Bekasi dan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan.
“Sedangkan untuk Kota Batam dan Kota Bitung yang baru saja kita bahas masih berupa lahan dan masuk dalam tahapan berikutnya. Diharapkan tentu pada tahun 2022 kita sudah mulai mempersiapkan pembangunannya dan mulai groundbreaking,” ujar Ibenk.
Ibenk mengharapkan adanya Pusat Data Nasional akan membuat sistem pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan aman. “Kualitas pelayanan yang terima oleh masyarakat di Papua harus sama dengan kualitas layanan yang terima oleh masyarakat di Jawa,” tutupnya. (lry)