Menkominfo Minta Platform Digital Blokir Hoaks Covid-19

Tangkapan Layar Menkominfo Johnny G Plate, saat Konferensi Pers Gotong Royong Lawan Hoaks di Tengah Pandemi Covid-19, di kantor Graha BNPB (08/04).

Jakarta, Ditjen Aptika – Menteri Kominfo meminta kepada para platform digital global seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube untuk melakukan pemblokiran (take down) terhadap konten hoaks dan disinformasi terkait Covid-19.

Kementerian Kominfo melalui Cyberdrone (AIS) telah menemukan 474 isu hoaks dan disinformasi yang secara kumulatif tersebar sebanyak 1.125 konten di berbagai platform digital.

“Dari 1.125 sebaran tersebut, kami dapat melaporkan bahwa terdapat 359 konten yang sudah ditindaklanjuti (take down). Detailnya Facebook 303 konten, Twitter 53 konten, dan Instagram 3 konten. Sedangkan untuk Youtube kami sedang usahakan untuk segera dapat ditindaklanjuti,” jelas Menkominfo Johnny G. Plate saat konferensi pers bertema Gotong Royong Lawan Hoaks di Tengah Pandemi Covid-19, di kantor Graha BNPB Jakarta, Rabu (08/04/2020).

Rekapitulasi isu hoaks terkait Covid-19 (23 Januari – 08 April).

 

Pengendalian konten bersama platform digital.

Pada kesempatan tersebut Menteri Johnny secara khusus juga menyampaikan bahwa terkait hoaks dan disinformasi semuanya merupakan pelanggaran hukum, baik hukum pidana maupun denda.

“Kami berterima kasih kepada Kepolisian RI karena hingga hari ini telah melakukan penegakan hukum terhadap 77 kasus, 12 diantaranya sudah ditahan, dan 65 lainnya masih dalam proses,” tegas Menteri Johnny.

Penanganan hukum terkait Hoaks Covid-19.

Menteri Johnny kembali mengingatkan bahwa Pandemi Covid-19 merupakan masalah global, bukan hanya masalah Indonesia. Oleh karena itu menanganinya merupakan tugas bersama, termasuk pula platform digital global.

“Kepada masyarakat Indonesia juga, sekali lagi kami menghimbau pada momentum seperti ini, mari saatnya kita untuk menggunakan seluruh fasilitas di ruang digital kita secara cerdas,” tutupnya.

Konferensi Pers yang disiarkan secara live streaming ini turut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo. (lry)

Print Friendly, PDF & Email