Jakarta, Ditjen Aptika – Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) mendorong para pembuat keputusan memperhatikan dampak dan kaitan regulasinya. Aspek pengembangan AI di berbagai sektor ekonomi turut menghadirkan tantangan regulasi yang kompleks.
“Banyaknya aspek pengembangan AI mendorong kami sebagai pemangku kepentingan untuk duduk bersama dan mendapatkan pemahaman bersama terkait dengan pengembangan AI,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan saat lokakarya bertajuk “Artificial Intelligence for Economic Growth and Social Good in The Digital Era” di Jakarta, Kamis (20/02/2020).
Workshop yang diinisiasi oleh IIC dan bekerja sama dengan Prospera ini, kata Dirjen Aptika, dimaksudkan untuk mendapatkan pemahaman bersama tentang pengembangan dan penerapan AI di Indonesia. “Topik-topik yang dibahas dalam workshop mencakup perkembangan teknologi, dampak ekonomi dan sosial, implikasi terhadap infrastruktur TIK, juga memerlukan upaya kolaborasi yang perlu dilakukan,” jelasnya.
Meskipun demikian, menurut Dirjen Semuel, AI pada dasarnya adalah sistem semua komputer yang dapat bernalar, belajar dan bertindak sebagai respons terhadap apa yang mereka rasakan. Banyak perusahaan teknologi dan perusahaan rintisan pun telah menggunakan AI secara intensif untuk meningkatkan bisnis mereka.
“AI saat ini masih dalam masa pertumbuhan produk dan layanan AI sedang diperkenalkan di berbagai sektor termasuk keuangan, kesehatan, ritel, transportasi, manufaktur, juga pertanian. Ini mencakup semuanya, mulai dari program pembelajaran mesin, perangkat otonom, dan sistem otomatis,” paparnya.
Mengenai pengembangan infrastruktur nasional pendukung AI, Dirjen Aptika mengatakan bahwa Kementerian Kominfo pada akhir 2019 telah berhasil menyelesaikan berbagai proyek nasional termasuk Palapa Ring, jaringan nasional serat optik bawah laut yang menghubungkan 514 Kabupaten/Kota.
Infrastruktur tersebut diharapkan akan membantu pertumbuhan ekonomi digital yang cepat di negara kita. Lebih jauh, untuk jaringan akses kini sedang berupaya untuk meluncurkan jaringan 4G / Long Term Evolution (LTE) di seluruh kepulauan kami, dan kami juga sedang mempersiapkan peluncuran jaringan 5G dalam waktu dekat.
Dirjen Aptika menambahkan, terkait dengan pengembangan sumber daya manusia, Kementerian Kominfo juga telah meluncurkan program Digital Talent untuk mengembangkan 1.000 talenta muda yang menguasai keahlian digital untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai ekonomi digital terbesar pada tahun 2030.
“Para peserta akan dilatih secara intensif untuk menguasai hard skill dan soft skill sesuai dengan spesialisasi di bidang teknis yang ingin mereka kuasai, seperti pengkodean serta beberapa topik khusus termasuk kecerdasan buatan dan pembelajaran mesin. Pada 2019 ada 25.000 penerima beasiswa dan pada tahun 2020 pelatihan itu akan diperluas menjadi 50.000 beasiswa,” imbuhnya.
Selain itu pada akhir tahun 2020 akan selesai RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai payung hukum penggunaan AI di masyarakat. Dalam hal masalah kebijakan dan regulasi, Dirjen Semuel menyatakan perlunya mempertimbangkan pedoman khusus penerapan AI seperti di beberapa negara maju.
“Dokumen ini dapat menjamin penerapan AI yang akan mendorong aplikasi yang berpusat pada manusia, keamanan, transparansi dan non-diskriminasi. Beberapa dokumen pedoman dari forum G20, OECD dan negara-negara maju lainnya perlu ditinjau bersama. Karena AI adalah teknologi yang kompleks dan multi-sisi, mempercepat adopsi di tingkat nasional memerlukan rencana dan kolaborasi seluruh pemerintah di seluruh badan pemerintah,” tandasnya.
Turut hadir dalam workshop May-Ann Lim selaku Managing Director TRPC Pte Ltd, pembuat kebijakan dan regulator dari kementerian/lembaga pemerintah, serta para profesional dari asosiasi industri dan perusahaan teknologi digital di Indonesia. (hm.ys)