Kominfo Buat Nota Kesepahaman Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah

Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda dalam Rangka Mendukung Tata Kelola Keuangan, Keuangan Inklusif dan Perekonomian Nasional (13/2).

Jakarta, Ditjen Aptika – Guna mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, Kementerian Kominfo bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Indonesia membuat Nota Kesepahaman.

“Jika elektronifikasi transaksi atau saya lebih suka menyebutnya digitalisasi transaksi ini nanti sudah dapat direalisasikan, akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Uang negara akan efisien dan tepat guna, meminimalisir kebocoran dana, serta yang lebih besar lagi kita punya data uang itu digunakan untuk apa saja,” jelas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, seusai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah dalam Rangka Mendukung Tata Kelola Keuangan, Keuangan Inklusif dan Perekonomian Nasional, di Jakarta, Kamis (13/02/2020).

“Jika pencatatan transaksi negara dilakukan secara digital maka akan dapat dibaca dan diolah, untuk kemudian digunakan menjadi panutan dalam membuat kebijakan,” lanjutnya.

Peran dari Kementerian Kominfo sendiri menurut Dirjen Semuel ada dua. Pertama bagaimana menyiapkan dan memastikan jaringan infrastruktur telekomunikasi tersedia di daerah-daerah di Indonesia agar semua daerah dapat lebih cepat melakukan elektronifikasi. Karena mustahil dapat melakukan elektrinifikasi tanpa infrastruktur telekomunikasi.

Peran yang kedua terkait aplikasi atau platformnya. Meskipun platformnya belum tentu dari Kominfo, tapi Kominfo akan memastikan sistem yang sudah ada dapat bekerja dan bisa interoperabilitas atau saling terhubung.

“Ini program jangka panjang, yang tercepat harus dilakukan ialah membuat landasan hukumnya. Nota Kesepahaman ini nantinya akan segera dibuat peta jalannya,” kata Semuel. Peta jalan tersebut selanjutnya dibahas oleh para eselon 1 terkait untuk dikaji menjadi regulasi.

Sistem keuangan di daerah saat ini pun ada bermacam-macam. “Tidak perlu satu platform, yang penting bisa interoperabilitas. Karena kunci di era digital ini ialah dapat tersambung antar satu sistem dengan sistem lainnya,” ungkap Semuel.

Sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman juga dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kelompok Kerja Nasional dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. PKS tersebut dilakukan antara Dirjen Aplikasi Informatika dengan Deputi Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dirjen Perimbangan Keuangan, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia.

“Dalam internal Kominfo sendiri akan dibentuk tim kerja yang terdiri dari berbagai satuan kerja. Besok akan ada rapat pertama di Bank Indonesia, karena hal ini harus cepat dikerjakan terutama terkait produk hukumnya,” pungkas Dirjen Semuel mengakhiri wawancara. (lry)

Galery Foto Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda:

Menyanyikan lagu Indonesia Raya
Menyanyikan lagu Indonesia Raya
« of 10 »

 

Print Friendly, PDF & Email