Depok, Ditjen Aptika – Kementerian Kominfo khususnya Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) tengah mengembangkan Portal Pelayanan Publik. Gojek Indonesia turut berbagai pengalaman bagaimana membangun produk dengan benar.
“Setidaknya ada tiga tahapan untuk membangun sebuah produk yang benar, yaitu menemukan permasalahan dengan benar, mengetahui cara mengukur kesuksesannya, serta membangun produk yang berkesinambungan,” ujar Fitoy Wicaksana dari Gojek Indonesia saat pembahasan Pengembangan Portal Pelayanan Publik di Balai Kota Pemerintah Kota Depok (3/2).
“Nantinya dalam pengembangan Portal Layanan Publik dimulai dengan menganalisa kebutuhan serta untuk pengembangannya dengan menentukan skala prioritas pengembangannya agar terukur keberhasilannya,” lanjut Fitoy.
“Kegiatan ini bertujuan untuk merumusan mekanisme proses bisnis, data dan informasi, layanan dan keamanan portal layanan publik terintegrasi,” kata Sedi Kasubdit Layanan Aptika Kemaritiman dan PMK di sela diskusi bersama para peserta rapat.
Pembangunan Portal Pelayanan Publik merupakan amanat dari Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penerima mandat tersebut adalah Kementerian Kominfo yang bertujuan untuk memudahkan pengguna untuk mengakses layanan pemerintah.
Portal Pelayanan Publik yang akan dibangun mensyaratkan mengintegrasikan proses bisnis, data, pengintegrasian layanan SPBE, penerapan keamanan SPBE, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat yang mendukung Internet of Things (IoT).
“Gojek telah memasuki versi aplikasi 3.1, memiliki 20 jenis layanan dan telah diunduh 125 juta kali oleh pengguna di seluruh Indonesia. Aplikasi ini dapat dimanfaatkan sebagai media sosialisasi program pemerintah,” pungkas Fitoy yang juga berantusias mensukseskan program pemerintah. (nvz)