Jakarta, Ditjen Aptika – Aparatur Sipil Negara harus menjauhi sikap radikalisme. Namun perlu dipahami secara benar apa yang dimaksud dengan radikalisme itu sendiri.
“Saya tidak setuju penggunaan kata radikalisme dipakai di mana-mana, karena akan membuat perpecahan semakin besar. Sebelum kita memberi label seseorang atau suatu kelompok dengan ungkapan tersebut, kita harus memahami dahulu dengan benar definisi radikalisme itu seperti apa,” terang Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid, dalam takshow di acara Kominfo Connect, dengan tema ASN dan Ancaman Radikalisme di Era Digital, di Ecovention Hall Ancol, Jakarta, Kamis (30/01/2020).
Lebih lanjut Alissa menjelaskan, “Ada banyak teori yang menjelaskan definisi radikalisme, tapi secara garis besar dapat diartikan sebagai suatu sikap atau perbuatan menolak suatu ideologi bangsa dan negara dimana tempat mereka tinggal atau membuat ideologi baru.”
Radikalisme sejatinya merupakan masalah sosial politik, namun seringkali dikaitkan dengan agama. Menurut Alissa ada lima tantangan kehidupan beragama, yaitu ekslusivisme agama, ekstrimisme agama, kekerasan atas nama agama, diskriminasi, intoleransi. “Memang agak tricky, namun harus dibedakan antara beragama secara ekslusif dengan radikalisme,” tegasnya.
Alissa pun mengajak para ASN di lingkungan Kementerian Kominfo untuk dapat menjauhi sikap radikalisme, dengan terus memelihara dan memperjuangkan empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD RI 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
Alissa menutup paparan dengan mengutip sebuah tulisan dari Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, “Indonesia lahir karena keberagaman, kalau tidak ada keberagaman sama saja tidak ada Indonesia. Radikalisme ialah buah ketidakpahaman dan kedangkalan. Digitalisasi ada untuk saling mengasihi bukan mengkafiri.”
Kominfo Connect 2020
Kementerian Kominfo kembali menggelar pertemuan akbar tahunan sivitas Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain sebagai momentum membangun kekerabatan, keakraban dan saling mengenal antar sesama ASN, kegiatan ini juga memiliki manfaat meningkatkan kerja sama guna menjalankan tugas kementerian dalam menjaga dan meningkatkan infrastruktur konektivitas dan akses telekomunikasi.
Acara bertajuk Kominfo Connect ini merupakan pertemuan kali ketiga, setelah sebelumnya juga diselenggarakan dengan nama Kominfo Now (2018), dan Kominfo Next (2019).
Mengutip dari apa yang dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, makna dari connect sendiri diartikan sebagai upaya menghubungkan pemerintah dengan rakyat lewat Government Public Relations (GPR) serta menghubungkan generasi muda dengan semua ekosistem dan talenta digital.
Acara yang dihelat pada Kamis 30 Januari 2020 tersebut diikuti oleh 2.750 ASN di lingkungan Kementerian Kominfo. Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan seluruh pejabat tinggi pratama dan madya, administrator dan pengawas serta staf hadir dalam acara yang diisi dengan talkshow, yel-yel battle, stand-up comedy, pelepasan purnabakti, pameran foto, dan sajian penghargaan yang diterima Kementerian Kominfo selama tahun 2019. (lry)
Galeri Foto Kominfo Connect 2020: