Kementerian Kominfo melalui Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan
(LAIP) berupaya mendukung peningkatan implementasi TIK di pemerintahan, salah satunya melalui pengembangan platform aplikasi daring perizinan terpadu. Keberadaan SiCANTIK diharapkan dapat membantu penyelenggaraan layanan perizinan dan non perizinan yang dilakukan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pemerintah baik di pusat maupun daerah.
SiCANTIK dirancang untuk menangani proses perizinan dan nonperizinan, mulai dari tahap permohonan sampai dengan penerbitan dokumen, dan pembuatan laporan eksekutif yang terintegrasi. Saat ini SiCANTIK Versi 5 telah berbasis cloud yang sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 dan kebutuhan integrasi sistem Online Single Submission (OSS). SiCANTIK dapat diakses melalui alamat https://sicantikui.layanan.go.id/.
Penggunaan SiCANTIK Cloud telah disosialisasikan di 100 daerah dalam bentuk bimbingan teknis, telah diterapkan di 103 daerah dan telah menerbitkan lebih dari 34.000 izin. SiCANTIK Cloud sedang dalam proses integrasi izin lokasi di tingkat teknis dengan OSS milik BKPM dan aplikasi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Selain itu juga sedang dilakukan pembahasan proses bisnis integrasi izin lingkungan dengan OSS dan aplikasi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pada Agustus 2019, Dirjen Aptika dan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM telah menandatangani “Kesepakatan Bersama Pemanfaatan SiCANTIK sebagai Aplikasi Umum Dalam Penyelenggaraan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Daerah Guna Mendukung Implementasi Sistem Online Single Submission” sekaligus peluncuran logo baru SiCANTIK Cloud.
Selain OSS, SiCANTIK Cloud juga terhubung dengan aplikasi milik pemerintah lainnya untuk menyediakan informasi terkait perizinan di daerah, yaitu oleh Monitoring Centre Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menyediakan data kinerja PTSP daerah
terkait layanan perizinan ke masyarakat, serta aplikasi SIAP KERJA milik Kementerian Dalam Negeri untuk memonitor layanan PTSP daerah secara langsung (realtime).