Yogyakarta, Ditjen Aptika – Perlindungan data pribadi selain dari sisi regulasi yang komprehensif, diperlukan peran dan tanggungjawab dari berbagai pihak. Selain mengawal RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), Kominfo terus berupaya meningkatkan kesadaran PDP melalui berbagai program dan kegiatan.
“Dalam pengembangan ekosistem ekonomi digital dan lahirnya model bisnis baru ekonomi Indonesia, masyarakat berperan langsung menjadi produsen dan konsumen ekonomi melalui e-commerce. Aktivitas masyarakat melalui ekonomi digital selain e-commerce sudah makin luas melalui interaksi di berbagai sosial media maupun dalam bentuk platform digital lainnya dimana data pribadi selalu menjadi akses atau kunci masyarakat dalam berinteraksi dan bertransaksi,” ujar Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Mariam F. Barata selaku panelis saat Bimbingan Teknis Peningkatan Kesadaran dan Implementasi Perlindungan Data Pribadi di Hotel Tentrem Yogyakarta, Rabu (25/9/2019).
Mengutip dari pidato kenegaraan Presiden Jokowi Widodo, Mariam menyampaikan bahwa kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, sehingga kini data lebih berharga dari minyak.
Sebab itu kedaulatan data harus diwujudkan dan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Selain itu, regulasinya harus segera disiapkan. Tidak boleh ada kompromi dimana inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat serta melindungi kepentingan bangsa dan negara.
(Baca juga : Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Tahun 2019)
Bimtek ini terbagi dua sesi acara, dimana sesi pertama disampaikan materi mengenai Perlindungan Data Pribadi dalam Kerangka Regulasi dan Implementasi dan Urgensi Membangun Budaya Kesadaran Perlindungan Data Pribadi.
Adapun sesi kedua menonjolkan bagaimana menerapkan Pelindungan Data Pribadi dengan materi-materi seperti Penerapan Perlindungan Data Pribadi dalam Organisasi dan Pelindungan Data Pribadi pada Penyelenggara Sistem Elektronik melalui Risk Assessment dan Data Register. Selain materi, Kominfo memberikan simulasi untuk mengukur kesiapan instansi dalam penerapan Pelindungan Data Pribadi melalui pengisian tools.
Bimtek dihadiri oleh perserta berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta yang meliputi Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Balai Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BP2KI), Sekolah Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta.
Turut hadir sejumlah narasumber lain, yakni Riki Arif Gunawan (Kominfo), Diah Angendari (Akademisi UGM ) dan Iqsan Sirie (Praktisi Hukum) dengan moderator Hendri Sasmita Yuda (Kominfo).
Selanjutnya, kegiatan penyelenggaraan Bimbingan Teknis Peningkatan Kesadaran dan Implementasi Perlindungan Data Pribadi direncanakan akan dilaksanakan secara kontinu di beberapa provinsi/lainnya. (ajg)