Jakarta, Ditjen Aptika – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan delapan startup digital dalam rangka pengembangan smart city atau City 4.0.
“Tujuan kerja sama ini sebagai wujud masyarakat sebagai co-creator dan pemerintahan sebagai kolaborator, bukan lagi sebagai administrator, penyedia jasa, maupun fasilitator,” jelas Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Agung Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Jumat (13/09/2019).
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Pemprov DKI Jakarta dengan delapan startup, yaitu Go-jek, Grab, Tokopedia, Bukalapak, Duithape, Nodeflux, Shopee, serta Botika. Kerja sama ini bergerak dalam bidang Artificial Intelligence (AI), transportasi, perdagangan dan ekonomi sosial.
Menurut Anies, pemerintah yang dulu berperan sebagai pemberi solusi kini mulai bergeser dengan munculnya startup digital. Peran startup memberikan solusi termasuk dalam cara pengembangan kota cerdas atau smart city.
“Jakarta Smart City akan menjadi collaboration hub bagi startup digital di Indonesia. Kolaborasi dilakukan untuk mendukung startup digital bertumbuh bersama dalam pengembangan inovasi teknologi pelayanan publik yang lebih baik,” papar Anies.
Anies menyebutkan terdapat enam indikator Jakarta Smart City yang juga berlaku untuk kota/kabupaten lainnya. Yaitu smart government, smart mobility, smart environment, smart people, smart economy, dan smart living.
Kerja sama Pemprov DKI ini sejalan dengan program Gerakan Menuju 100 Smart City dari Ditjen Aplikasi Informatika yang salah satunya memiliki visi penguatan standar pelayanan kota yang dapat mendukung kehidupan penduduknya. Saat ini telah terdapat 75 kota/kabupaten yang terpilih dari target 100 smart city termasuk DKI Jakarta.
Lihat Juga: Gerakan Menuju 100 Smart City
Terdapat tiga skema yang dapat dimanfaatkan oleh para startup untuk berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Yaitu:
- Playground
Jakarta akan memberikan dukungan dengan menjadikan kota ini sebagai tempat riset bagi para perusahaan rintisan untuk mengembangkan produknya; - Co-Develop
Perusahaan rintisan dapat membawa ide dan prototype-nya untuk dikembangkan bersama menjawab tantangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta; - User
Jika perusahaan rintisan telah memiliki solusi ataupun aplikasi yang sudah siap digunakan, Pemprov DKI Jakarta bersedia untuk menjadi user aplikasi/layanan yang ditawarkan oleh perusahaan rintisan.
Turut hadir Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan yang ikut mendampingi penandatanganan kerja sama tersebut. (pag)