Gerakan Menuju 100 Smart City

A. Penjelasan Program

Tuntutan kompleksitas di perkotaan seperti masalah pertumbuhan penduduk, perubahan iklim, kemacetan, kemiskinan, kriminalitas, bencana alam dan sebagainya harus dapat dicari pemecahannya dalam konsep kota/Kabupaten  Pintar. Kota/Kabupaten Pintar diharapkan menjadi jawaban dari beragam permasalahan tersebut. Konsep Kota Pintar harus dapat memberikan dukungan pelayanan dasar bagi masyarakat luas yang disesuaikan dengan kondisi karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

Visi pembangunan Kota/ Kabupaten Pintar adalah terciptanya kesatuan kota hijau yang berdaya saing dan berbasis teknologi didukung sinergi smart economy, smart people, smart government, smart mobility dan smart living.

B. Tujuan

Adapun Target atau tujuan pembangunan Kota/ Kabupaten Pintar (Smart City), antara lain:

  1. Sebuah kota/Kabupaten berkinerja baik dengan berpandangan ke dalam ekonomi, penduduk, pemerintahan, mobilitas, lingkungan hidup
  2. Sebuah kota/Kabupate yang mengontrol dan mengintegrasi semua infrastruktur termasuk jalan, jembatan, terowongan, rel, kereta bawah tanah, bandara, pelabuhan, komunikasi, air, listrik, dan pengelolaan gedung. Dengan begitu dapat mengoptomalkan sumber daya yang dimilikinya serta merencanakan pencegahannya. Kegiatan pemeliharaan dan keamanan dipercayakan kepada penduduknya.
  3. kota/Kabupaten pintar dapat menghubungkan infrastuktur fisik, infrastruktur IT, infrastruktur social, dan bisnis infrastruktur untuk meningkatkan pembangunan kota/ kabupaten.
  4. kota/Kabupaten pintar membuat kota lebih efisien dan layak huni
  5. Penggunaan smart computing untuk membuat smart city dan fasilitasnya meliputi pendidikan, kesehatan, keselamatan umum, transportasi yang lebih pintar, saling berhubungan dan efisien.

C. Konsep

Smart city merupakan salah satu konsep pengembangan kota/Kabupaten berdasarkan prinsip teknologi informasi yang dibuat untuk kepentingan bersama secara efeketif dan efisien. Dalam penerapan konsep smart city, terdapat beberapa unsur yang perlu dikembangkan, salah satunya adalah Smart Government. Konsep smart government menyangkut salah satu unsur penting perkotaan, yaitu badan / instansi pemerintahan yang dikembangkan berdasarkan fungsi teknologi informasi agar dapat diakses oleh yang berkepentingan secara efektif dan efisien. Contohnya adalah realisasi E-KTP di Indonesia.

Konsep smart government ini memiliki prinsip dasar yang dijadikan acuan dalam penerapan konsep smart city, yaitu :

  1. Mengkolaborasikan dan mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat
  2. Mengembangkan operasional agar lebih efisien
  3. Meningkatkan managemen organisasi, sumberdaya manusia, dan infrastruktur
  4. Membuat system database yang dapat diakses secara umum
  5. Mengolah informasi data yang up-to-date (real time)
  6. Menggunakan teknologi yang mutakhir
  7. Adanya koordinasi antara stakeholders

Salah satu focus Pembangunan smart city 2017-2020, yakni: Penyediaan bantuan teknis disedikitnya Lima Puluh  kota/Kabupaten di Tahun 2018, hingga tercapainya seratus (100) Kota Pintar (Smart City) di tahun 2019. Adapun strategi yang akan dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut, antara lain:

  1. Mewujudkan sitem, peraturan dan prosedur dalam birokrasi pemerintahan kota/Kabupaten yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat kota
  2. Meningkatkan kapasitas kepemimpinan kota/Kabupaten yang visioner dan inovatif serta aparatur pemerintah dalam membangun dan mengelola kota/Kabupaten berkelanjutan.
  3. Menyerdahanakan proses perijinan dan pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
  4. Membangun dan mengembangkan kelembagaan dan kerjasama pembangunan antar kota/Kabupaten
  5. Mengembangkan dan menyediakan basis data  informasi dan peta perkotaan yang terpadu  dan mudah diakses.
  6. Meningkatkan peran aktif swasta, organisasi masyarakat sipil, assosiasi profesi, dalam menyusun kebijakan, perencanaan, dan pembangunan kota berkelanjutan.

D. Capaian

Pada tahun 2017, terdapat 24 Kab/Kota yang telah diberikan bimbingan teknis smart city

No. Nama Kab/Kota No. Nama Kab/Kota No. Nama Kab/Kota
1 Kota Samarinda 9 Kota Bekasi 17 Kab. Sidoarjo
2 Kota Tangerang 10 Kota Jambi 18 Kab. Bojonegoro
3 Kota Tangerang Selatan 11 Kota Sukabumi 19 Kab. Badung
4 Kota Makassar 12 Kab. Lombok Timur 20 Kab. Siak
5 Kota Tomohon 13 Kab. Kutai Kartanegara 21 Kab. Mimika
6 Kota Bandung 14 Kab. Banyuwangi 22 Kab. Gresik
7 Kota Bogor 15 Kab. Banyuasin 23 Kab. Sleman
8 Kota Cirebon 16 Kab Pelalawan 24 Kab. Semarang

Pada tahun 2018, terdapat 50 Kab/Kota yang telah diberikan bimbingan teknis smart city

No. Nama Kota No. Nama Kota No. Nama Kota
1 Kab. Jember 18 Kab. Kendal 35 Kab. Pemalang
2 Kab. Jepara 19 Kab. Blora 36 Kota Surabaya
3 Kab. Magelang 20 Kab. Blitar 37 Kab. Indramayu
4 Kota Denpasar 21 Kota Manado 38 Kota Medan
5 Kota Pontianak 22 Kota Pekalongan 39 Kab. bantul
6 Kota pekanbaru 23 Kota Sibolga 40 Kab. Pasuruan
7 Kota surakarta 24 Kota banjarmasin 41 Kab. Sumenep
8 Kab. sukoharjo 25 Kota banjarbaru 42 Kab Cirebon
9 Kota Palembang 26 Kota Padang 43 Kab. Morowali
10 Kab. Muara enim 27 Kab.Solok 44 Kota Padang panjang
11 Kota Musi Banyuasin 28 Kab. bogor 45 Kota Mataram
12 kab Bandung 29 Kota Probolinggo 46 Kab. sumbawa
13 Kab.Cimahi 30 Kab. Luwu timur 47 Kab. Kutai timur
14 Kab. Tuban 31 Kota Yogjakarta 48 Kab. Grobogan
15 Kab. Batang 32 Kab Lamongan 49 Kab.kulonprogo
16 Kab Pati 33 Kab. Deli serdang 50 Kota binjai
17 Kab. Boyolali 34 Kab. Langkat
Print Friendly, PDF & Email