Jakarta, Ditjen Aptika – Logo baru aplikasi SiCantik Cloud telah dirilis. Logo ini merepresentasikan SiCantik Cloud terintegrasi dalam satu pintu layanan.
“Logo SiCantik Cloud ini dirilis untuk memberikan representasi dari beberapa keutamaan aplikasi yang memberikan kemudahan pada pemerintahan daerah. Terutama kecepatan dalam memberi akses layanan, sehingga tidak perlu ke Jakarta terlebih dahulu,” jelas Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan saat acara Deklarasi SiCantik Cloud, di Gedung Kominfo Jakarta, Jumat (30/08/2019).
Keuntungan menggunakan SiCantik Cloud juga disampaikan oleh Dirjen Semuel, yaitu:
- Dapat melayani pengajuan izin secara online;
- Memudahkan mendapatkan rekap data perizinan;
- Memudahkan pencarian data perizinan;
- Memiliki fitur tracking; dan
- Memiliki Fitur SMS Gateway.
Menurut Dirjen Semuel, selain menjelaskan keutamaan SiCantik Cloud yang fleksibel, transparan dan akuntabel, logo baru ini juga merepresentasikan SiCantik Cloud yang terintegrasi dalam satu pintu untuk pelayanan perizinan dan non-perizinan atau Online Single Submission (OSS).
Selain itu, Koordinator Wilayah 7 KPK Nana Mulyana mengatakan, “Adanya sistem satu pintu ini, selain memberikan akses yang lebih cepat, juga meminimalisir terjadinya korupsi. Transparansi dalam layanan ini membuat kami lebih mudah mengawasi hal-hal yang tidak perlu dilakukan. Salah satunya harus pergi ke pemerintah pusat yang memerlukan biaya banyak.”
Implementasi SiCantik Cloud memiliki beberapa tahapan, yaitu kesiapan sarana/prasarana, kesiapan sumber daya manusia, kesiapan infrastruktur, kesiapan anggaran, dan persiapan setting SiCantik Cloud. Layanan SiCantik Cloud ini dapat diakses di https://sicantikui.layanan.go.id/.
Husein Maulana perwakilan dari SiCantik Cloud menerangkan, uji coba telah dilakukan di Aceh Timur. Sosialisasi penggunaan aplikasi ini akan dilakukan dari Oktober 2019 hingga paling lambat Januari 2020 untuk perilisan resminya.
Hingga saat ini aplikasi SiCantik telah mengalami lima kali proses pengembangan. Versi pertama SiCantik 1.0 yang rilis pada tahun 2010, SiCantik 2.0 di tahun 2012, SiCantik 3.0 di tahun 2013, dan SiCantik 4.0 di tahun 2014. Dilanjutkan tahun 2017 hingga sekarang SiCantik Cloud (5.0) dengan pengguna hingga 103 pemda.
Beberapa jenis izin di pemerintahan daerah telah menggunakan SiCantik Cloud. Salah satunya di daerah Aceh Timur, yaitu IPLC (Izin Pembuangan Limbah Cair Domestik), SIPATLM (Surat Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik), SIPB (Surat Izin Praktik Bidan), IPLC (Izin Pembuangan Limbah Cair), SIPTTK (Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian), dan IOK (Izin Operasional Klinik). (pag)