Jakarta, Ditjen Aptika – Integrasi Online Single Submission (OSS) dan SiCANTIK Cloud sebagai komitmen percepatan perizinan di PTSP daerah.
“Melalui integrasi OSS sebagai portal pengajuan izin berusaha secara nasional dan SiCANTIK Cloud, Kementerian Kominfo mendukung percepatan perizinan berusaha maupun layanan lain di PTSP Daerah,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Samuel Abrijani Pengerapan saat acara Kesepakatan Bersama Pemanfaatan SiCANTIK Sebagai Aplikasi Umum Dalam Penyelenggaraan Perizinan Terpadu Satu Pintu Di Daerah Guna Mendukung Implementasi Sistem Online Single Submission di Ruang Anantakupa Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (30/08/2019).
Kesepakatan Bersama ditandatangani oleh Dirjen Aplikasi Informatika bersama dengan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM. Melalui Kesepakatan Bersama ini, Kominfo dan BKPM berkomitmen memanfaatkan SiCANTIK Cloud sebagai aplikasi umum dalam penyelenggaraan perizinan di PTSP daerah sebagai pemenuhan komitmen perizinan berusaha di OSS.
SiCANTIK Cloud (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik) dibangun dan dikembangkan oleh Ditjen Aptika untuk mempermudah penyelenggaraan layanan perizinan dan non-perizinan yang dilakukan oleh PTSP daerah dan pusat. SiCANTIK Cloud dapat dikonfigurasi dengan mudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan di daerah tanpa harus melakukan coding.
SiCANTIK Cloud juga telah mendukung penggunaan tanda tangan digital untuk mempercepat dan mempermudah pengesahan perizinan. Selain itu pembuatan laporan eksekutif yang terintegrasi juga dapat diakomodasi oleh SiCANTIK Cloud. Saat ini SiCANTIK Cloud telah digunakan di 100 daerah dan lebih dari 30.000 izin telah diterbitkan lewat aplikasi ini. Di tahun 2020 SiCANTIK Cloud ditargetkan digunakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Lihat Juga: Perizinan Terintegrasi Online di PTSP dengan siCANTIK Cloud
Sebagai benchmarking implementasi SiCANTIK Cloud, Kepala Dinas DPM-PTSP Aceh Timur, Reza Rizky membagikan pengalamannya terkait strategi sukses Kabupaten Aceh Timur dalam menyelenggarakan layanan perizinan dan non-perizinan dengan menggunakan SiCANTIK Cloud.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Husen Maulana pun menginformasikan, di bulan Oktober 2019 akan dilakukan peluncuran OSS versi 1.1 yang terintegrasi SiCANTIK Cloud.
“Saat ini telah dilakukan proses integrasi izin lokasi di level teknis antara SiCANTIK Cloud dan aplikasi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Selanjutnya proses integrasi untuk izin lingkungan SiCANTIK Cloud dengan aplikasi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Husen.
KPK melalui Koordinator Wilayah VII Korsupgah KPK, Nana Mulyana menyatakan dukungannya dalam pemanfaatan SiCANTIK Cloud sebagai aplikasi umum dalam implementasi OSS. Selain itu SiCANTIK Cloud juga dimanfaatkan oleh Monitoring Centre Prevention (MCP) KPK untuk menyediakan data kinerja PTSP daerah terkait layanan perizinan ke masyarakat.
“Perizinan merupakan pintu utama korupsi di daerah. Banyak praktik korupsi yang menjerat pejabat daerah sehingga harus diproses secara hukum di KPK. Penggunaan aplikasi dapat mencegah tatap muka antara investor dengan petugas yang terlibat dalam proses perizinan,” ungkap Nana.
Acara ini juga dimanfaatkan untuk launching logo baru SiCANTIK Cloud serta pemutaran video profil dan testimoni pengguna SiCANTIK Cloud.
Lihat Juga: Aptika Rilis Logo Baru SiCantik Cloud
Turut hadir di acara Sesditjen Aplikasi Informatika, Koordinator Wilayah VII Korsupgah KPK, Plt. Direktur Pengembangan Sistem Perizinan Berusaha BKPM, Direktur Layanan Aptika Pemerintahan Kominfo, serta para Kepala DPM-PTSP Daerah pengguna SiCANTIK Cloud. (cdp)