Denpasar, Ditjen Aptika – Kemkominfo melalui Ditjen Aptika bersinergi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Buleleng dan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengadakan Seminar Nasional dan Lokakarya Pembentukan Pandu Digital.
Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng, I Ketut Suweca, berharap melalui pembentukan Pandu Digital Kabupaten Buleleng dapat meningkatkan literasi teknologi informasi di masyarakat.
“Bagaimana mengetahui bahwa sebuah berita atau informasi itu hoaks, lalu bagaimana menggunakan medsos dengan baik,” ujarnya di di Kampus Undiksha, Selasa (6/8/2019).
Menurutnya, peserta acara yang nantinya menjadi Pandu Digital dapat membina dan mendampingi masyarakat untuk selalu waspada terhadap konten hoaks yang mereka peroleh di media sosial.
Sementara itu Bambang Tri Santoso selaku Kasubdit Pemberdayaan Komunitas TIK menjelaskan, pembentukan Pandu Digital dapat mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan perekonomiannya. “Pandu Digital ini nantinya akan melakukan pendampingan langsung ke masyarakat, misalnya masyarakat tingkat desa diajari jualan online,” katanya.
Sejumlah narasumber turut mengisi acara tersebut, yaitu Prof. Henri Subiakto selaku Staf Mentri Kominfo Bidang Hukum dengan Materi “Cerdas di Dunia Maya dan Aman di Dunia Nyata”. Kemudian Dr. Gede Rasben Dantes, ST, M. TI, Wakil Rektor I Undiksha Singaraja membawakan materi “Peran Kampus dalam Menghadapi Era Industri 4.0”. Serta Mira Sahid, selaku content creator – blogger dengan materi “Cara Kreatif Jadi Warganet Asik”.
Setelah berakhirnya penyampaian materi, sesi diskusi dan tanya jawab dilanjutkan dengan workshop sesuai pilihan peserta, yaitu:
- Workshop Digital Economy : Internet Untuk Pemberdayaan Ekonomi;
- Workshop Digital Content : Mengenal Hoaks;
- Workshop Digital Governance : Perlindungan Data Pribadi.
Hadir dalam acara tersebut 100 orang peserta yang berasal dari unsur pramuka, PMI, karang taruna, serta mahasiswa. Saat penutupan acara, dilakukan penyematan badge merah pada peserta yang lolos ujian online menjadi pandu digital. (aaf)