Tangerang, Ditjen Aptika – Rangkaian kegiatan Gerakan Menuju 100 Smart City tahun 2019 telah memasuki penyusunan masterplan. Kabupaten Tangerang merupakan salah satu yang terpilih untuk mendapatkan bimbingan teknis dalam menyusun masterplan smart city.
“Smart city telah menjadi kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintah untuk memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Tangerang ini,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid, saat membuka acara Bimbingan Teknis Gerakan Menurut 100 Smart City di Hotel Solmarina Kota Tangerang, Rabu (3/7/2019).
Acara tersebut dihadiri perwakilan perangkat daerah dan stakeholder yang merupakan bagian dari Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City.
Perwakilan Kementerian Kominfo Dwi Elfrida selaku Kasi Pengembangan Layanan Aptika Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa transformasi pemerintahan melalui e-Government merupakan salah satu pilar dari enam pilar yang mesti tertuang dalam masterplan untuk menuju smart city.
“E-Government bukan hanya mengganti perangkat kerja dengan komputer atau smartphone semata, akan tetapi mesti diikuti dengan perubahan perilaku para aparatur negara, seperti konsistensi kehadiran Tim Pelaksana,” ujar Dwi.
Acara yang berlangsung selama dua hari ini juga mendapatkan bimbingan dari Harya Widi Putra dari Akademisi STMIK Perbanas. Ia mengajak peserta untuk mengenal konsep masterplan smart city yang akan disusun selama empat kali bimtek.
Para peserta yang berasal dari perwakilan perangkat daerah, camat serta lurah diminta untuk mulai mendokumentasikan dan mengumpulkan data dukung yang diperlukan untuk penyusunan masterplan. Misalnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Potensi Daerah, Program Kerja serta Statistik Daerah. (nvz)