Aptika Inisiasi Dashboard Kemaritiman sebagai Portal Layanan Publik

Ciputat, Ditjen Aptika – Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) mengamanatkan Kementerian Kominfo, khususnya Ditjen Aptika, untuk membangun Portal Layanan Publik.

“Portal Layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan penyampaian informasi kepada masyarakat,” ujar Sedi Priagusman, Kasubdit Layanan Aptika Kemaritiman dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) saat Rapat Koordinasi tentang Dashboard Kemaritiman di Pusat TIK Nasional (Pustiknas) Ciputat (18/6).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Kemaritman, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2019 tentang Satu Data, selanjutnya akan dilakukan koordinasi yang lebih mendalam dengan masing-masing kementerian untuk menentukan data apa saja yang akan disajikan pada tahapan awal ini. Selain itu juga dalam mendapatkan dukungan dari pimpinan masing-masing dan pembahasan bersama lebih lanjut, direncanakan bersamaan dengan pelaksanaan Forum Kominfo Nasional bulan Agustus mendatang”, tambah Sedi.

Diskusi dashboard kemaritiman

Sementara itu Ismayati perwakilan dari Pusat Data KKP turut menyampaikan paparan pada peserta. “KKP telah mengembangkan dashboard satu data yang menampilkan data pelaku usaha (Kusuka) dan data hasil produksi perikanan,” ujar Ismayati.

“Data pelaku usaha tersebut digunakan untuk menerbitkan Kartu Kusuka kepada para pelaku usaha yang selanjutnya menjadi referensi KKP dalam pemberian bantuan,” lanjutnya.

Sedangkan perwakilan Kementerian ESDM turut menyampaikan, bertepatan dengan Hari Pertambangan di bulan September 2019 akan dilakukan peluncuran sistem informasi yang terintegrasi. Saat ini tengah dilakukan pengembangan dan penyempuranan terhadap aplikasi yang akan diintegrasikan, antara lain layanan perkantoran, aplikasi sertifikasi, perijinan dan pelaporan, data pelaporan serta aplikasi penunjang.

Kepala Seksi Pengembangan Layanan Aptika Kemaritiman dan PMK Niki Maradona dalam paparannya menyampaikan bahwa data tersaji pada dashboard tersebut merupakan data agregat yang dipublikasikan oleh masing-masing kementerian. “Dashboard tersebut nantinya akan memudahkan penyajian data informasi kepada para pihak baik masyarakat, instansi pemerintah lain dan yang terutama bagi presiden,” ujar Niki.

Inisiatif Dashboard Kemaritiman, lanjut Niki, merupakan tahapan awal membangun Portal Layanan Publik dikarenakan hanya melibatkan empat kementerian. Nantinya pola serupa akan dijadikan acuan untuk dashboard bidang lainnya dengan melibatkan kementerian yang lebih luas. (nvz)

 

Print Friendly, PDF & Email