Jakarta, Ditjen Aptika – Sebanyak 548 Koordinator Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) seluruh Indonesia sepakat memerangi hoaks. Hal itu ditandai dengan Deklarasi Pilar-Pilar Anti Hoaks di Jakarta.
Penandatanganan deklarasi itu disaksikan oleh pejabat dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Sosial dan Kementerian Kominfo, saat kegiatan Konsolidasi dan Jejaring Kerja Koordinator TKSK Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia di Royal Kuningan Hotel Jakarta, Sabtu (13/4/2019).
Kominfo turut mendukung deklarasi sebagai upaya mengantisipasi banjir informasi yang terjadi. “Masyarakat saat ini dihadapkan pada banyaknya informasi yang beredar (banjir informasi), dari hoaks yang sekedar bercanda sampai hoaks yang bersifat provokasi, agitasi dan propaganda,” ujar serta Kepala Seksi Perancangan Literasi Digital Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aplikasi Informatika, Rangga Adi Negara.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) merupakan salah satu pilar sosial untuk pembangunan bidang sosial di Indonesia dibawah binaan Kementerian Sosial. Selain TKSK ada juga Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Ditambahkan oleh Plt. Direktur Pemberdayaan Informatika, Slamet Santoso, pilar sosial menjadi kepanjangan tangan pemerintah sekaligus garda depan dalam penanganan permasalahan sosial yang muncul di tengah masyarakat. “Sebagai pilar sosial, diharapkan seluruh masyarakat dapat membantu pemerintah dalam memerang hoaks yang banyak beredar di masyarakat,” ungkap Slamet.
Sementara itu dalam acara pelepasan Koordinator TKSK di Jakarta (15/4/2019), Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengharapkan peserta deklarasi dapat menjaga persatuan dan soliditas.
“Sebelum kembali ke daerah masing-masing kiranya sobat dapat menjaga persatuan dan soliditas, seperti saat ini jelang Pemilu 2019, agar tidak terprovokasi dan bijaksana dalam menyikapi berbagai informasi yang belum tentu kebenarannya,” kata Menteri Sosial. (kwm)