Pemanfaatan Teknologi untuk Antisipasi Kekerasan Terhadap Perempuan

Direktur Tata Kelola Aptika, Mariam F. Barata saat FGD Penanganan Kekerasan Terhadap Anak.

Jakarta, Ditjen Aptika – Perkembangan teknologi yang terjadi saat ini tentu tidak hanya menimbulkan dampak negatif, namun jika pemanfaatannya dilakukan secara tepat justru dapat menanggulangi hal-hal negatif yang terjadi, termasuk kekerasan terhadap perempuan.

“Perlu kerjasama yang solid untuk membuat langkah selanjutnya agar perempuan terlindungi dari kekerasan di dunia maya,” tegas Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Mariam F Barata, saat menyampaikan keynote speech pada acara FGD Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan di Sosial Media, di Hotel Aone Jakarta, Selasa (19/03/2019).

Amerika merupakan negara yang memiliki banyak teknologi dalam usaha meminimalisir kekerasan yang terjadi, khususnya terhadap perempuan. Salah satu contohnya Athena, perangkat clip-on kecil yang mudah diletakan di ikat pinggang, lengan, dompet, atau bahkan membuatnya menjadi kalung. Saat ditekan selama tiga detik atau lebih, alat tersebut akan memancarkan alarm keras sambil mengirim SMS lokasi seseorang ke kontak darurat yang telah diatur.

Ada pula Circle of Six dan iHELP aplikasi antisipasi serangan seksual yang memungkinkan anda untuk memilih jumlah orang tertentu untuk ditambahkan dalam lingkaran dalam anda. Aplikasi tersebut memungkinkan seseorang mengirim teks otomatis ke seseorang pada lingkaran yang telah ditentukan jika berada dalam situasi berbahaya.

Tidak hanya itu, ada juga aplikasi Hollaback yang memungkinkan perempuan untuk melaporkan dan mendokumentasikan insiden pelecehan di jalan, tidak sekedar berbagi informasi penting ini dengan perempuan lain, tetapi untuk meminta pertanggungjawaban pelaku.

Indonesia sendiri memiliki Panic Button, aplikasi yang dibuat oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk membantu masyarakat dalam menghubungi pihak kepolisian. Masyarakat dapat melapor, memberi kritik dan saran, serta melihat informasi pelayanan Polri. Tombol Panic Button sendiri berfungsi untuk memberi sinyal ketika seseorang merasa sedang dalam bahaya. Setiap kepolisian daerah memiliki aplikasi ini, contohnya Polres Malang dan Depok.

Sumber: Komnas Perempuan.

Data statistik Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di atas adalah total dari KtP yang terjadi pada ranah privat, ranah publik, ranah cyber dan ranah negara. Dari data statistik tersebut dapat dilihat bahwa rata-rata kasus KtP terus meningkat dari tahun ke tahun, sehingga diharapkan hadirnya teknologi Panic Button tersebut dapat meminimalisir KtP di Indonesia.

“Di era digital saat ini, saya harap akan tumbuh teknologi-teknologi baru seperti Panic Button sehingga kasus KtP dapat berkurang,” tutup Mariam. (lry)

Galery Foto FGD Kekerasan Terhadap Perempuan di Sosial Media:

Print Friendly, PDF & Email