BIG: Gratiskan Pemanfaatan Peta-Peta Dasar

Jakarta, Ditjen Aptika – Informasi Geospasial (IG) makin menyatu dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya aplikasi Go-jek, Go-food dan smartcity. Badan Informasi Geospasial (BIG) mengupayakan IG agar detil, teliti, dan termanfaatkan maksimal.

“Pemerintah bukan pemain tunggal di IG. Pemerintah dan non pemerintah dapat saling berbagi pakai data, hanya bagaimana pengaturannya lebih lanjut. Kami berupaya menggratiskan peta-peta dasar yang tidak konfidensial agar dapat dimanfaatkan banyak pihak,” ujar Kepala BIG Hasanuddin Z. Abidin saat Rakornas Informasi Geospasial 2019 di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Dilanjutkan oleh Hasanuddin, Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) sudah tersambung di banyak daerah. Menkominfo juga telah memberikan ‘lampu hijau’ penyebaran JIGN melalui Palapa Ring untuk menjangkau wilayah-wilayah pelosok.

“Bukan hanya pemetaan dasar tapi juga tematik sampai tingkat desa. Peta-peta tematik skala besar sangat dibutuhkan di daerah. Kami sudah mengajukan proposal ke Bappenas agar IG dapat termanfaatkan secara maksimal dan gratis,” kata Hasanuddin.

Sementara itu Dirjen Infrastruktur Keagrariaan Kementerian ATR/BPN, Adi Darmawan, menjelaskan tugas berat BPN mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia. Totalnya mencapai 130 juta bidang tanah.

“Bila dilakukan secara business as usual akan butuh waktu 80 tahun. Kami melakukan percepatan agar tahun 2024 dapat selesai, yakni 5 juta di 2017, kemudian 7 juta di 2018, dan 9 juta sertifikat tanah di 2019,” kata Adi. Ia mengharapkan informasi pertanahan bisa saling berbagi pakai secara optimal.

Turut hadir pula di acara Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro memberikan keynote speech. “IG akan memiliki manfaat bila dilakukan berbagi pakai data (data sharing). Koordinasi lintas instansi mutlak dilakukan agar pengembangan IG tepat sasaran,” katanya.

Rakornas ditutup dengan penyerahan laporan hasil Rakornas dari Kepala BIG kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas. Secara simbolis peta dasar sejumlah wilayah diserahkan kepada perwakilan daerah setempat oleh Menteri PPN. (mhk)

Print Friendly, PDF & Email