Jakarta, Ditjen Aptika – Jurusan Teknologi Informasi Universitas Brawijaya Malang melakukan kunjungan ke Kementerian Kominfo dalam rangka studi lapangan. Dalam kesempatan tersebut Kominfo memaparkan peluang e-commerce di era transformasi digital menuju visi ekonomi Indonesia pada tahun 2020 menjadi The Digital Energy of Asia.
“Jurusan Teknologi Informasi akan enable pada berbagai sektor seperti (ekonomi, pertanian, perikanan, pariwisata) dan lainnya, jadi harus dimanfaatkan apalagi Indonesia sedang memasuki era transformasi digital. Kalian harus bisa menjadi SDM yang unggul agar bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat secara positif, karena hal negatif juga banyak di dunia digital,” ujar Sekretaris Ditjen Aptika, Sadjan, saat memberikan sambutan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (15/01/2019).
Hasyim Gautama, Kasubdit Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) memberikan paparan singkat mengenai tugas dan fungsi Kementerian Kominfo. “Kominfo memiliki UU ITE yang mengatur mengenai informasi dan transaksi elektronik, dengan turunannya adalah PP PSTE, dan turunannya lagi adalah Peraturan Menteri. Jadi sebagai regulator Kementerian Kominfo wajib mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan bidang komunikasi dan informatika agar ada sebuah standarisasi dan tata kelola secara nasional dalam praktiknya,” kata Hasyim.
Menurut data Google, pada tahun 2013 ada 28% penduduk Indonesia yang mengakses internet, sedangkan di tahun 2017 terjadi peningkatan signifikan jumlah penduduk Indonesia yang mengakses internet yaitu sebesar 56%. Dari jumlah tersebut, 71% menggunakan internet secara berkala atau terus menerus.
Indonesia juga merupakan negara terbesar di Asia Tenggara yang pertumbuhan internet economy-nya tercepat dan terbesar yaitu 27 miliar USD dengan prosentase peningkatan 49% pada digital economy. Sebanyak 68% menggunakan smartphone untuk belanja, hal tersebut menunjukkan ekonomi Indonesia ke arah ekonomi digital, sehingga tenaga kerja di bidang ini akan sangat dibutuhkan.
Ada tiga faktor pendukung e-commerce, yaitu akses internet, keamanan cyber, dan sumber daya manusia. Untuk akses intenet, Kominfo memiliki program Palapa Ring, untuk Keamanan Cyber Kominfo memiliki Tim Cyber Drone 9, untuk peningkatan SDM Kominfo memiliki program-program seperti 1000 Startup Digital, UMKM Go Online, dan Petani/Nelayan Go Online. Pemerintah juga meregulasi e-commerce ini dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan E-commerce Tahun 2017-2019.
Di akhir acara dibuka sesi tanya jawab antara peserta dan para pembicara. Ada sejumlah pertanyaan dari para mahasiswa, seperti tentang keamanan cyber, kebebasan berpendapat di cyberspace, dan pajak untuk para pelaku e-commerce. (lry)