Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki tugas wajib menumbuhkan ekonomi digital di Tanah Air, termasuk menyiapkan layanan berbasis digital di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Malang.
“Kominfo memiliki tugas yang bersifat mandatory dalam pembangunan telekomunikasi nasional dan ekonomi digital melalui gerakan transformasi digital nasional,” kata Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika, Sadjan, dalam rapat kick of meeting KEK Singhasari di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu (19/12).
Menurut Sesditjen, Kota Malang dan sekitarnya sudah terlayani akses telekomunikasi dan internet yang siap dimanfaatkan oleh KEK. Salah satu program yang telah digerakkan oleh Kominfo adalah 1000 Startup Digital di sepuluh kota dimana Malang termasuk di dalamnya.
Rapat diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Daya Saing UMKM, membahas kontribusi Kementerian / Lembaga dalam mendukung pembangunan KEK Singhasari Malang melalui kegiatan yang bersifat melengkapi fasilitas kawasan KEK, baik sebagai wilayah wirausaha maupun sebagai kawasan wisata nasional berbasis ekonomi digital dan industri 4.0.
Kawasan Ekonomi Khusus adalah kawasan dengan batas tertentu yang tercakup dalam daerah atau wilayah untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. KEK dibentuk untuk membuat lingkungan kondusif bagi aktivitas investasi, ekspor, dan perdagangan guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta sebagai katalis reformasi ekonomi. (mhk)