Jakarta – Direktur Jenderal Aptika bersama jajarannya menerima kunjungan Delegasi Korea yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan dalam rangka berbagi pengalaman penerapan e-Government yang bertempat di Kementerian Kominfo lantai 2 (30/11).
Direktur Jenderal Aptika yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Aptika, Kepala Biro Perencanaan, Plt. Direktur LAIP, Direktur Tata Kelola Aptika, dan pejabat serta staf terkait turut hadir Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan SPBE Kementerian PANRB, menyampaikan tentang Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang merupakan landasan hukum peneranan eGovernment di Indonesia.
Delegasi Korea menyampaikan paparan tentang perjalanan penerapan e-Government yang dimulai pada tahun 1955 sampai dengan saat ini. Dimana pada tahapan awal penerapannya dimulai dengan melakukan digitalisasi terhadp pelayanan publik berupa layanan administrarif, dan dilanjutkan dengan penerapan regulasi eGovernment serta pembangunan infrastruktur jaringan internet untuk penetrasi penggunaan internet.
Salah satu yang menjadi unggulan yaitu Minwon24 yang merupakan portal layanan yang teintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan institusi publik lainnya. Terdapat 300 jenis layanan publik dalam sistem tersebut yang diperuntukn kepada masyarakat, orang asing, dan difabel. Untuk tahap selanjutnya Korea akan menerapkan strategi berupa yaitu pemanfaatan teknologi AI, IOT dan Big Data dalam pelayanan publik. (NVZ)