Blockchain Sumbang 10% GDP Dunia di Tahun 2025

Fenomena Blockchain semakin dikenal di Indonesia seiring populernya penggunaan Cryptocurrency seperti Bitcoin. Diperkirakan pada tahun 2025 Blockchain menyumbang menyumbang 10% angka pertumbuhan untuk Gross Domestic Product (GDP) dunia.

“Banyaknya model bisnis yang dikembangkan dari Blockchain tentunya memberikan lebih banyak kemudahan dan manfaat bagi masyarakat, meskipun tidak dipungkiri bahwa masih akan ada banyak kendala dalam penerapannya. Pemerintah dan seluruh pihak dapat berkolaborasi dan berperan serta agar penerapan Blockchain di tanah air dapat berjalan dan berkembang dengan baik,” kata Ketua Umum Indonesia Blockchain Society, Erry Punta, dalam Forum Diskusi Penerapan Blockchain di Indonesia, di Hotel Harris Vertu Jakarta (16/10).

Riki Arif Gunawan selaku Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika menambahkan, pelaksanaan forum diskusi sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk mengembangkan dan mengimplementasikan teknologi Blockhain di masa depan.

Isu-isu yang menjadi bahasan dalam forum diskusi antara lain:

  • Tantangan dari pengembangan dan penerapan teknologi data biometrik serta kemungkinan pembentukan Identitas Digital menjadi blockchain dalam rangka mendukung verifikasi data individu yang disertai dengan adanya jaminan keamanan bagi perlindungan data pribadi;
  • Perkembangan financial technology dan pengelolaan payment system oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta mengantisipasi perkembangan Central Bank Digital Currency (Bank Sentral Mata Uang Digital);
  • Proyeksi pemanfaatan Smart Contract untuk mempermudah pelacakan sejarah kepemilikan tanah, pendaftaran dan penerbitan sertifikat tanah;
  • Manajemen rantai pasok perikanan melalui pengelolaan kapal dan pengawasan penangkapan sumber daya ikan secara legal serta pengawasan distribusi ikan;
  • Perkembangan Blockhain di Kawasan regional ASEAN serta potensi Indonesia untuk menjadi leapfrogging Blockchain di Kawasan Asia Tenggara hingga Tiongkok dan Australia;
  • Manfaat dari implementasi Blockhain sebagai sarana untuk menjamin Hak Kekayaan Intelektual, pengontrol hoax dan mempermudah proses integrasi data.

Acara dihadiri berbagai lembaga dan komunitas terkait, yaitu Badan Pertanahan Nasional, Bank Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Universitas Telkom, Indonesia Blockchain Society serta Indonesia Blockchain Network. (bia/mhk)

Print Friendly, PDF & Email