Sekayu – Sebagai tindak lanjut Bimbingan Teknis Penyusunan Masterplan Smart City yang diadakan bulan Juli lalu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah menyelesaikan Buku I yang berisi tentang potensi daerah yang disertai dengan analisas SWOT (Strengthness – Weakness – Opportunity – Thread). Dalam buku I tersebut dipaparkan kondisi Kabupaten Musi Banyuasin dari berbagai aspek yang akan digunakan sebagai acuan dalam menyusun program-program yang dapat mendukung pelaksanaan smart city, di antaranya adalah dukungan pimpinan daerah dalam mewujudkan smart city yaitu dengan diterbitkannya peraturan daerah terkait pelaksanaan Smart Regency, dan tersedianya infrastruktur TIK yang telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten.
Pada Bimbingan Teknis tahap 2 tanggal 6-7 Agustus 2018 di Auditorium Kantor Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Bapak Ali Badri, mengatakan bahwa Kabupaten Musi Banyuasin berusaha mewujudkan Muba Smart Regency melalui program digitalisasi seluruh perangkat daerah dengan layanan yang terintegrasi. Pencanangan program ini bertepatan dengan peresmian ruang Command Center tanggal 27 Desember 2017.
Sejalan dengan hal tesebut dalam penyusunan Masterplan Smart City sekaligus akan dilakukan penataan kembali terhadap suprastruktur, struktur dan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta memperbaiki tata kelola kepemerintahan agar kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik. (NVZ)